DPO Kasus Korupsi
Seorang petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jatim, menempelkan gambar daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi Mochtar Setijohadi di depan pintu gerbang kantor DPRD, Kamis (16/5). Mantan wakil ketua DPRD itu diputus Mahkamah Agung (MA) hukuman enam tahun penjara ditambah hukuman uang pengganti Rp 687.900.000 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas DPRD 2006/2007 sebesar Rp 13,2 miliar. (ANTARA FOTO/Aguk Sudarmojo)