(Antara)-Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Terus Berupaya Untuk Mensosialisasikan Kepada Masyarakat, Bahwa Pengiriman Sanak Keluarga Sebagai Tenaga Kerja Ke Luar Negeri Secara Ilegal, Sangat Berbahaya. Dalam Kurun Waktu Sebelas Tahun Terakhir, Sebanyak 250 Ribu Tki Ilegal, Dideportasi Dari Malaysia Ke Tanjung Pinang. Angka Itu, Setara Dengan Jumlah Penduduk Tanjung Pinang.