(Antara)-Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan oleh KPK. Melalui pengacaranya, Gatot dan istrinya yang juga terjerat kasus yang sama, menginginkan kasus yang ditangani oleh kejaksaan agung tersebut, bisa dialihkan sepenuhnya, ke komisi pemberantasan korupsi, KPK.