(Antara)-Terkait dengan rencana aksi demo 287 yang akan dilaksanakan Jumat esok, Presiden Joko Widodo mengatakan, siapapun berhak mengemukakan ketidaksetujuannya dengan peraturan pemerintah. Namun aspirasi itu musti disampaikan melalui jalur yang sah, yaitu jalur hukum.