Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Yang Digodog Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Bersama Komisi X Sempat Mengalami Pro Kontra Sepanjang Pembahasan Materi Sejak April 2011 Lalu, Namun Pada Akhirnya Dpr Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Menjadi Undang-Undang.