ANTARA - Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Kamis (23/11), menegaskan revisi kedua UU ITE dilakukan untuk menghadapi dinamika ruang digital yang ada. Dinamika tersebut di antaranya terkait dengan inovasi transaksi elektronik melalui aplikasi belanja daring. (Tri Meilani Ameliya /Afra Augesti/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)