Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers akan datang ke Dili, Timor Leste, untuk meminta klarifikasi dari Presiden Ramos Horta terkait tuduhannya kepada jurnalis senior Metro TV Desi Anwar yang disiarkan media Internasional. "Kami akan temui Dubes Timor Leste di Jakarta dan akan datang langsung ke Dili bertemu Presiden Ramos Horta untuk meminta klarifikasi terhadap tuduhan tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara ketika menerima pengaduan Desi Anwar di Kantor Dewan Pers Jakarta, Jumat. Saat mengadukan tuduhan Ramos Horta kepada Dewan Pers, Desi Anwar didampingi sejumlah pimpinan Metro TV seperti Djafar Assegaf, Elman Saragih, dan Saur Hutabarat. Sedangkan pihak Dewan Pers, selain Leo Batubara, nampak hadir anggota Dewan Pers Wina Armada Sukardi, Abdullah Alamudi serta Wikrama Abidin. Dalam sebuah wawancara dengan sejumlah media internasional di Dili, 18 April 2008, Presiden Ramos Horta menuduh Desi Anwar telah melanggar kode etik jurnalistik, melakukan berbagai kegiatan yang melanggar hukum dan memberi andil terhadap upaya pembunuhan kepada dirinya serta diancam akan dilaporkan ke institusi pers internasional. Kepada Dewan pers, Desi Anwar membantah keras tuduhan-tuduhan Ramos Horta dan menyatakan tuduhan tersebut bohong karena tidak ada secuil kebenaran pun dalam pernyataannya. "Saya tidak pernah pergi ke Atambua, tidak pernah memalsukan dokumen dan memfasilitasi perjalanan Mayor Alfredo Reinado. Tidak pernah melakukan kontak apapun baik langsung maupun tidak langsung, apalagi yang melanggar hukum dan memberi andil terhadap upaya pembunuhan kepada Presiden Ramos Horta," katanya. Menanggapi pengaduan Desi tersebut, Leo Batubara menyatakan, untuk sementara pihaknya percaya bahwa Desi Anwar tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik karena tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan Ramos Horta kepada dirinya. Namun, Dewan Pers tetap akan proaktif melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan seperti Kedubes Timor Leste di Jakarta dan Presiden Horta. "Tugas Dewan Pers adalah melindungi kebebasan pers. Baik masyarakat maupun kalangan pers sendiri yang dizalimi akan dilindungi," katanya. Sedangkan mengenai Metro TV yang menyiarkan wawancara dengan Mayor Alfredo Reinado, menurut Leo, hal itu merupakan kegiatan jurnalistik. Jika institusi Metro TV keberatan dengan tuduhan Ramos Horta, maka sebaiknya menempuh jalur hukum. Anggota Dewan Pers Wina Armada Sukardi menambahkan, tuduhan Ramos Horta terhadap Desi Anwar sangat mengancam kebebasan pers karena kalau tuduhan itu tidak benar, dampaknya akan sangat serius. "Karena itu, kita akan cek langsung ke Ramos Horta. Kalau perlu kita kirim Tim Pencari Fakta. Nanti hasilnya segera diumumkan," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008