Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek menyediakan fasilitas pengecekan saldo jaminan hari tua (JHT) di Pekan Raya Jakarta. "Para pekerja bisa mengecek saldonya di stan kami di PRJ, setiap hari, selama PRJ berlangsung," kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, Kamis. Dijelaskannya, sejak 21 Maret 2008, PT Jamsostek telah merampungkan Sistem Implementasi Pelayanan Terpadu (SIPT) dengan cara "on line" di seluruh Indonesia. Cakupannya, hingga 128 kantor termasuk kantor Pusat, delapan Kantor Wilayah dan 119 kantor Cabang. "Melalui SIPT banyak sekali pelayanan yang bisa dilakukan seperti proses klaim JHT yang lebih cepat, akurat dan aman," kata Hotbonar. Melalui sistem pengecekan saldo JHT itu setiap peserta dapat mengecek berapa jumlah iuran termasuk hasil pengembangan serta juga gaji mereka yang resmi dilaporkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Melalui SIPT yang tersedia di seluruh kantor Jamsostek, pengecekan saldo juga bisa dilakukan dengan menginformasikan identitas peserta dan nomor Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ. Saat ini, Jamsostek yang ikut berpameran di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) menyediakan layanan pengecekan saldo JHT dan layanan lainnya. Program lain yang bisa diketahui pada stan PT Jamsostek itu adalah fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan bunga 3 persen flat setahun. Saat ini sudah lebih dari 55.700 peserta yang mendapatkan manfaat tambahan ini dengan total kucuran pinjaman lebih dari Rp343 Milyar. Tahun ini PT Jamsostek mengalokasikan Rp300 Milyar untuk peserta yang berminat memanfaatkan fasilitas PUMP. Kembali ke pengecekan saldo, Hotbonar mengatakan melalui layanan pengecekan saldo dapat diteliti kebenaran data gaji bulanan yang dilaporkan perusahaan. Setiap peserta secara rutin setahun sekali mendapatkan laporan "hard copy" yang cukup terinci atas saldo JHT masing-masing yang dikirimkan melalui perusahaan tempat peserta bekerja. Dia mengungkapkan, ada hal yang menarik pada pelaporan gaji peserta Jamsostek. Seorang direktur perusahaan besar beraset ratusan triliun rupiah pernah mengecek saldo JHT-nya sendiri. Hasilnya, gaji yang dilaporkan ke PT Jamsostek hanya Rp7,5 juta sebulan. "Benar-benar keterlaluan!" kata Hotbonar. PT Jamsostek mengkategorikan masalah seperti sebagai Perusahaan Daftar Sebagian (PDS Upah). Perusahaan seperti ini bisa dikategorikan menipu karena tidak jujur bukan hanya kepada PT Jamsostek, tetapi juga tidak jujur kepada karyawannya. "Kami akan terus berupaya agar dusta-dusta seperti ini dapat diungkapkan," kata Hotbonar. Pada Januari 2008, PT Jamsostek telah melaporkan kondisi itu kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang banyaknya perusahaan yang belum mengikut sertakan tenaga kerjanya pada program Jamsostek termasuk BUMN. "Jelaslah bahwa perusahaan seperti ini munafik kalau memproklamirkan dirinya telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG)," kata Hotbonar. Dia meminta setiap konsultan atau institusi yang melakukan penilaian atas penerapan GCG pada suatu perusahaan, termasuk juga setiap penyelenggara segala jenis "award" atau penghargaan, harus meneliti kejujuran suatu perusahaan atas pekerjanya. PT Jamsostek juga sedang merintis kerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) agar pada saat mereka melakukan audit tahunan, juga mengecek kebenaran data yang dilaporkan oleh perusahaan kepada PT Jamsotek. "Secara internal hal ini bisa diinstruksikan oleh Dewan Komisaris perusahaan melalui Komite Audit sebelum ketidak jujuran itu ditemukan oleh KAP. Hal itu bisa saja mempengaruhi opini atas hasil audit atau paling tidak menjadi salah satu butir temuan," kata Hotbonar yang juga dosen di Fakultas Ekonomi UI itu. Berdasarkan data yang dimiliki PT Jamsostek, sebagian besar perusahaan asing seperti bank umum, asuransi, perusahaan di sektor energi, manufaktur dan sebagai lebih jujur dan melaporkan data upah karyawan yang sebenarnya. Rata-rata besaran gaji direksi yang dilaporkan di atas Rp100 juta per bulan. "Bayangkan saja berapa saldo jaminan hari tua mereka. Ada yang hampir mencapai Rp1 miliar," kata Hotbonar. Dia menambahkan, "Jadi, Anda peserta Jamsostek lakukan pengecekan secara rutin. Anda akan bisa mengetahui apakah perusahaan sudah bersikap jujur kepada Anda."(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008