Bandung (ANTARA News) - Yana Suryana alias Otoy (31) yang dikenal sebagai panglima geng motor Brigez wilayah Cihampelas, Kota Bandung, akhirnya diciduk petugas Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan. Kapolsekta Bandung Wetan AKP yudianto Adhi Nugroho kepada pers, di Bandung, Senin, mengatakan tersangka Yana ditangkap tidak jauh dari rumahnya di kawasan Cihampelas Bandung pada Minggu (22/6). Tersangka Otoy yang seluruh badannya dipenuhi gambar tato itu, kata Kapolsekta, merupakan residivis berbagai kasus kriminal termasuk pengaiayaan. "Dia kembali ditangkap karena diduga terlibat menganiaya warga di Jalan Cihampelas Bandung pada pertengahan tahun 2007," kata Kapolsekta. Didampingi Kanit Reskrim Ipda Pol Deden Ahmad Yani, Kapolsekta, mengatakan, penangkapan tersangka Otoy itu setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga sekitar Cihampelas, yang menyebutkan Otoy muncul di rumahnya setelah berbulan-bulan melarikan diri setelah kejadian tersebut. Atas informasi warga itulah, kata dia, polisi kemudian mengintainya dan menangkap tersangka Otoy. "Dia akan dijerat dengan pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kapolsekta.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008