Jombang (ANTARA News) - Pelaku adegan mesum di Jombang, Jawa Timur akhirnya tertangkap setelah sempat menghilang dari kejaran petugas. Pria lulusan SMA PGRI 1 Jombang, MD (19) itu ditangkap di rumahnya di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat. Dia merupakan pacar korban, AY, yang masih tercatat sebagai siswi SMA PGRI 1 Jombang. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang, Ipda Suharsono mengatakan, yang merekam adegan itu AY sendiri. "Harapannya agar hubungan keduanya berlangsung langgeng dan gambar itu sebagai jaminan agar MD tidak selingkuh," kata Suharsono. Namun sayang, maksud baik AY itu malah berbuah petaka setelah gambar tersebut marak ditemukan di ponsel masyarakat. Bahkan anak di bawah umur pun dengan mudah mengaksesnya. "MD kami tetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tiga tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan anak," katanya. Sampai saat ini MD masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mesumnya yang terekam dalam kamera ponsel selama 46 detik itu. Berdasar pengakuan MD, perekaman adegan mesum itu dilakukan di rumah salah seorang saudara MD di Jombang. "Kami masih mengembangkan kasus ini dengan mencari beberapa rekan MD dan AY yang menyebarkan adegan panas tersebut," kata Suharsono. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Setyo Darmoko meminta pihak SMA PGRI 1 menindak tegas siswinya yang berbuat asusila.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008