Karawang (ANTARA News) - Setelah buron selama tiga pekan, Ketua Geng Motor Brigez Kabupaten Karawang, Bily Ramanda Ellias alias Bondon (20), warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jabar, menyerahkan diri ke Polsek Karawang Kota. "Selain ketuanya, tujuh anggota Geng Motor Brigez lainnya juga ditangkap polisi, karena dinilai telah meresahkan masyarakat Karawang," kata Kapolsek Karawang Kota AKP Yong Ferrydjon, Minggu. Komplotan ketua dan anggota geng tersebut, katanya, ditangkap polisi pada hari Jumat (26/6) lalu. Ia menjelaskan, semua anggota geng motor itu dinyatakan sebagai tersangka pembunuh Popih Harpian, warga Kampung Jatirasa Barat, RT01/RW02 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. Ketujuh anggota Geng Motor Brigez yang ditangkap itu ialah Gani Fadillah (19), warga Kampung Sukadana, Desa Pinayungan, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Norman bin Purnomo (18), warga Puri Teluk Jambe Blok C-15 Nomor 26, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang dan Angga Dwi Putra (21), warga Perum Peruri Blok C-6 Nomor 21 RT 0704, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang. Anggota Geng Motor Brigez lainnya yang ditangkap, Topan Opi Maulana (18), warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Ilham Nugraha Sopyan (18), warga Puri Teluk Jambe Blok C-21 Nomor 23 RT 17/04, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Nugrah Pura (17), warga Perum Peruri Blok C-15 Nomor 40 RT 15/08, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang dan Ardiansyah (16), warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo bernopol T-4294-FG, Yamaha Vega R nopol T-4580-FE, Yamaha Jupiter MX nopol T-2878-FI, dan Honda Legenda ber nopol T-6104-EC. Barang bukti lainnya ialah delapan buah batu bata dan empat buah paving blok yang gunakan para tersangka melempari korban hingga tewas. "Geng motor itu sangat meresahkan masyarakat, karena kegiatannya yang brutal. Apalagi di Karawang ini sudah menimbulkan korban jiwa akibat kebrutalan geng motor tersebut," katanya. Dikatakannya, peristiwa yang menimbulkan korban jiwa itu terjadi pada Senin (2/6) lalu, sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, para pelaku yang merupakan anggota geng motor secara bersama-sama melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan batu bata kepada sekelompok pemuda yang salah satu diantaranya ialah Popih. Diduga, sekelompok pemuda yang sedang nongkrong itu adalah anggota Geng Motor XTC, yang merupakan musuh besar Geng Motor Brigez. Menurut dia, sebelum melakukan penyerangan, para anggota Geng Motor Brigez itu melakukan pertemuan di rumah Bily terlebih dahulu, membahas rencana penyerangan ke tempat kejadian perkara (TKP), Kampung Jatirasa Barat, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. "Dengan begitu, setibanya di TKP, para pelaku langsung menyerang sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sebuah warung dipinggir jalan itu," kata AKP Yong Ferrydjon. Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 170 ayat (2) huruf e, pasal 354 ayat (2), dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 12 tahun, tujuh tahun dan lima tahun penjara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008