Jakarta (ANTARA News) - Partai Bintang Reformasi (PBR) kemungkinan segera menarik (recall) Bulyan Royan dari DPR RI menyusul tertangkapnya anggota Fraksi PBR DPR itu dalam kasus dugaan suap pada pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan. Salah satu Ketua DPP PBR Yusuf Lakaseng dalam dialog publik bertema "Parpol Islam dan Tantangan Pemilu 2009" di Jakarta, Rabu menyatakan, penahanan terhadap Bulyan Royan merupakan pukulan berat dan hal itu sangat memalukan bagi PBR. Kasus ini juga mencoreng citra partai politik dan parlemen. Karena itu, DPP PBR akan segera menyikapi hal itu dengan sangat tegas dan tidak ada toleransi bila terbukti melakukan tindakan seperti dituduhkan. Yusuf Lakaseng juga mengungkapkan, pihaknya akan segera menarik yang bersangkutan (recall) dari keanggotaannya di DPR RI karena telah mempermalukan citra Parpol Islam. Pendapat ini didukung pembicara lainnya, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan pembicara dari DPP PKS. Yusril mengemukakan, Parpol berhak membela anggotanya tetapi harus dipahami dengan benar bahwa membela itu harus dengan mendudukan persoalan atau perkara pada proporsi hukum yang tepat, baik formal maupun materil. Dia menyatakan, Parpol Islam juga tidak perlu kecewa dengan kasus yang menimpa kadernya tersebut. Beberapa anggota DPR telah ditangkap KPK dengan tuduhan terlibat penyuapan dan tindakan korupsi. Selain Al Amin Nasution, KPK telah menangkap Sarjan Taher. KPK telah pula menahan Hamka Yandu terkait kasus dugaan kucuran dana Rp31 miliar ke DPR RI pada periode 1999-2004.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008