Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menjelaskan pernyataan efektif penawaran saham perdana (IPO) yang dikeluarkan kepada PT Adaro Energy Tbk sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menggunakan azas keterbukaan informasi. "Pernyataan efektif Adaro telah melalui proses dan didasarkan pada peraturan yang berlaku," demikian diungkapkan Kepaba Biro Penilaian Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK, Nurhaida, dalam workshop wartawan pasar modal "Peran Media di Pasar Modal" di Padang, Jumat. Pada Rabu (16/7), Adaro listing di pasar modal pada harga Rp1.100 per lembar dengan nilai IPO sekitar Rp12 triliun. Meskipun Adaro sudah tercatat di BEI namun tetap mengundang pro dan kontra terkait kasus hukum yang terus bergulir. Nurhaida menjelaskan, terdapat dua poin yang menjadi isu seputar IPO Adaro yaitu, sengketa kepemilikan saham, dan keputusan Bapepam-LK mengeluarkan pernyataan efektif di tengah masalah hukum yang belum rampung yang dinilai berbagai kalangan bakal mempengaruhi risiko investasi. Menurutnya, salah pengertian timbul karena seringkali mengkaitkan IPO Adaro dengan kasus sengketa di anak perusahaannya yaitu PT Adaro Indonesia. Dijelaskan Nurhaida, apa yang dituding oleh Beckkett sebagai pihak yang lawan Adaro Indonesia, merupakan persoalan lain di luar wewenang Bapepam. Ia menyatakan, sudah melihat Adaro Energy sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Nurhaida, berdasarkan anggaran dasar Adaro yang terdaftar di Departemen Kehakiman, pihak yang sah secara hukum pemilik Adaro Indonesia adalah PT Dianlia Setyamukti. Ditegaskannya, Bapepam telah melakukan penilaian terhadap IPO Adaro Energy dan risiko-risiko yang berpotensi didalamnya sesuai dengan apa yang disahkan oleh hukum Indonesia. "Sengketa ini kan terjadi di salah satu anak perusahaan Adaro yang menguasai 5,84 persen saham di Adaro Indonesia, sehingga risikonya tidak terlalu signifikan. Berbeda jika sengketa ini menyebabkan Adaro Indonesia sama sekali lepas dari Adaro," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008