Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur mencatat kasus penggelapan mobil rental di wilayah hukum setempat terjadi rata-rata 10-15 kasus setiap sebulan.
"Biasanya kita menangani 10 hingga 15 kasus perbulan. Awalnya dari sewa mobil, terus pelakunya menghilang," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Jumat.
Salah satu kasus penggelapan mobil rental dengan jumlah korban terbanyak diduga dilakukan seorang ibu rumah tangga, Djeni Herilewie (39).
Baca juga: Rekening penggelap 62 mobil rental kosong
Baca juga: Keluarga kaget Djeni raup Rp2,5 miliar hasil penggelapan mobil rental
Baca juga: Ini sepak terjang Djeni, sehari gelapkan tiga mobil rental
Selama beraksi, Djeni diketahui meraup keuntungan berkisar Rp2,5 miliar dari hasil kejahatan.
Menurut Hery, pelaku penggelapan mobil rental biasanya mengincar pengusaha perorangan dengan jumlah kendaraan satu hingga lima unit.
"Pengusaha perorangan ini lebih mudah tertipu karena persyaratan yang diberlakukan kepada konsumen hanya foto copy KTP," katanya.
Karena itu, Hery mengimbau pengusaha untuk lebih selektif dalam memilah konsumen serta melengkapi mobil sewa dengan alat pelacak GPS.
Baca juga: Djeni jauh dari keluarga sejak 2012
Baca juga: Polisi: Pelaku penggelapan 62 mobil rental memiliki gaya hidup tinggi
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.