Bandung, (ANTARA News) - Mantan Kapolsek Bogor Baru, Endang Rudianes, menangis di kursi terdakwa saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu. Hakim Asban Panjaitan menanyakan alasan terdakwa menangis lalu Endang menjawab bahwa kariernya selama 23 tahun hancur akibat mengkonsumsi shabu-shabu. "Saya membangun karier di kepolisian selama 23 tahun dan sekarang hancur, saya menyesal," ujarnya pada majelis hakim. Terdakwa mengaku mengenal shabu dari seniornya seusai pendidikan Secapa. "Sejak itu saya mengkonsumsi shabu untuk menjaga stamina dalam bekerja," katanya. Majelis hakim bertanya bagaimana terdakwa membagi tugas kepada para bawahannya, dan Endang menjawab bahwa sebagai atasan dirinya bertanggungjawab penuh meski anak buahnya yang turun ke lapangan. "Saya tetap harus dalam kondisi fit karena itu saya mengkonsumsi shabu untuk termotivasi saat bekerja," ujar Endang. Anggota Mabes Polri menangkap terdakwa yang sedang mengisap shabu dengan seseorang bernama Budi di Markas Polsek Bogor Baru pada 25 April.Budi dan satu terdakwa lainnya bernama Eko disidang terpisah. Persidangan kasus penggunaan shabu sebanyak 0,8 gram ini akan dilanjutkan Rabu pekan depan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Pintauli SH.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008