Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Dr Rizal Ramli menilai pemanggilan dirinya oleh Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dialami Sekjen KBI Ferry Juliantoro, sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat. "Ini merupakan upaya membungkam perbedaan pendapat dan upaya ini adalah awal bangkitnya sikap otoriter," tegasnya di Jakarta, Kamis, ketika mendeklarasikan kesiapan dirinya memimpin perubahan. Rizal mengatakan, pada Selasa (12/8) malam sekitar pukul 22.00, dirinya menerima surat dari Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/8) pukul 10.00 WIB di Mabes Polri. Namun karena waktu pemanggilan bertepatan dengan acara deklarasi dan peluncuran bukunya, maka dirinya tidak bisa hadir pada waktu yang ditentukan itu. "Tetapi sebagai warga negara yang baik, kami bersedia memenuhi panggilan itu," katanya. Sebelumnya, polisi telah menahan dan memeriksa Sekjen KBI, Ferry Juliantoro yang diduga sebagai otak beberapa aksi unjukrasa menentang kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Tetapi kekuatan apapun untuk menghentikan saya, kalau Tuhan tidak mengizinkan, tidak akan terjadi," katanya, pada acara deklarasi yang dibarengi peluncuran buku "Rizal Ramli Lokomotif Perubahan". Rizal yang juga mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu mengingatkan Polri agar "jangan lupa kacang akan kulitnya", karena pada 10 tahun lalu, Polri masih berada di bawah TNI dan karena perjuangan aktivis pergerakan, maka lembaga Polri sekarang terpisah dari TNI dan langsung berada di bawah Presiden. "Jadi, tugas Polri adalah memberi pengayoman dan melindungi masyarakat, bukan bagian dari politik dan kekuasaan. Kalau ini masih terjadi, maka reformasi tidak ada gunanya," kata pria kelahiran 10 Desember 1953 itu. (*)

Copyright © ANTARA 2008