Bekasi (ANTARA News) - Lima dari enam penumpang angkutan kota (angkot), Rabu, sekitar pukul 05.30 WIB, tewas tertabrak kereta api (KA) Gumarang kelas eksekutif jurusan Gambir- Semarang di perlintasan KA jalan Pondok Tanah Mas, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jabar. Peristiwa mengenaskan itu bermula, ketika arus lalu lintas di lintasan KA tersebut sedang macet datang KA Gumarang kelas eksekutif dari Cikampek menuju Jakarta menabrak angkot B 1054 YJ dikemudikan oleh Deni (25). Penjaga perlintasan KA Pondok Tanah Mas, Cibitung, Marta (35), di sekitar lokasi kejadian, Rabu, mengatakan, lampu sinyal rusak sehingga tidak mengetahui kedatangan KA yang akhirnya menabrak angkot tersebut. Lima penumpang angkot yang tewas tertabrak KA itu yakni, Deni (35) sopir angkot, Siti Aisyah (20), Lilis Suhana (25), Trimisih (27) dan Mandiul Radjagukguk (20), sedangkan Partini (35) warga Kampung Selang, Desa Wanasari, Cibitung dalam kondisi kritis di ruang unit gawat darurat (UGD) RSUD Kabupaten Bekasi. Korban tewas, Deni, Siti Aisyah dan Trimisih ketiganya warga Kampung Selang, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Lilis Suhana warga Ciampea, Bogor dan Mandiul Radjagukguk warga Bengkulu seluruhnya berada di RSUD Kabupaten Bekasi. "Sinyal lampu KA rusak, sehingga ketika kereta api akan melintas palang pintu tidak bisa menutup dan saat itu arus lalu lintas macet hingga kereta api menabrak angkot itu," ujar Marta. Iwan Marshan, kakak ipar Lilis ketika ditemui di RSUD Kabupaten Bekasi mengatakan, biasanya korban saat hendak bekerja di PT Mikuni diantar oleh saudaranya, tetapi tadi pagi tidak ada yang mengantar. "Biasanya, adik ipar itu saya antar, namun hari ini dia naik angkot karena tidak ada keluarga yang bisa mengantarnya," katanya seraya menambahkan, manajemen PT KAI dan perangkat desa setempat juga tidak peduli terhadap kerusakan sinyal di perlintasan KA Pondok Tanah Mas, Cibitung. Sementara itu, Basiman (50), warga setempat juga merasa prihatin karena manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak peduli terhadap kerusakan sinyal di perlintasan KA tersebut. Padahal, kerusakan sinyal di perlintasan KA di lokasi itu sudah berlangsung lama yang semestinya telah diperbaiki, tetapi nyatanya belum ada tindakan dari teknisi hingga mengakibatkan angkot tertabrak KA Gumarang. Menanggapi insiden itu, Petugas Pelayanan Keliling PT. Jasa Raharja, Bagus Adiwibowo mengatakan, akan menyantuni Rp25 juta untuk keluarga korban meninggal. Sedangkan korban yang selamat mendapat santunan Rp 10 juta, untuk biaya administrasi dan perawatan di rumah sakit," ujar Adiwibowo.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008