Kuala Lumpur (ANTARA News) - Menteri perdagangan, Mari Pangestu di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan Kepala Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) RI telah mengirim surat protes kepada koleganya di Vietnam yang menuduh biskuit produk Khong Guan Indonesia tercemar oleh melamin. "Kepala Badan POM telah minta hasil riset koleganya di Vietnam dan juga minta dilakukan riset bersama untuk membuktikan bahwa biskuit Khong Guan tercemar melamin, sedangkan riset Badan POM Indonesia membuktikan tidak ada bahan melamin," kata Mari, seusai bertemu dengan koleganya dari Malaysia, Muhyiddin Yassin, di Kuala Lumpur, Rabu. "Informasi yang kami dengar, volume melamin yang ditemukan di Vietnam sangat kecil tapi kami tetap minta dilakukan pengujian ulang atau bersama," katanya. Lagi pula, tambah dia, Khong Guan tidak pernah ekspor biskuitnya ke Vietnam. Jika ada produknya di sana itu berarti ada trader (pihak ketiga) yang telah melakukan ekspor ke Vietnam. Ia juga mengatakan pabrik Khong Guan tidak pernah menggunakan susu dari China. Tuduhan Vietnam bahwa produk biskuit Khong Guan tercemar melamin sempat menjadi berita di media massa Malaysia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008