Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 26 LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin meminta pemerintah pusat mengambil alih operasi yustisi kependudukan (OYK) yang menjaring pendatang ilegal dari tangan pemerintah tingkat daerah. "Pemerintah pusat harus mengambil alih persoalan OYK dengan mempertemukan para kepala daerah untuk membicarakan pemerataan sumber daya di pedesaan," kata Koordinator Aliansi Rakyat Miskin Heru Suprapto di Jakarta, Senin. Menurut Heru, pemerataan merupakan langkah yang baik untuk menangkal arus urbanisasi ke berbagai kota besar termasuk DKI Jakarta, namun operasi yustisi bukan "obat mujarab" dalam menangani intensitas dan kuantitas urbanisasi. "Pemerintah pusat harus tegas menghentikan OYK di beberapa kota karena bertentangan dengan konstitusi dan mencederai HAM," katanya. Bentuk OYK sekarang cacat hukum dan memperlihatkan kesewenang-wenangan, represif, dan diskriminatif, terutama terhadap rakyat miskin yang merupakan bagian dari kaum pendatang. Bahkan, klaim Heru, beberapa pihak di luar ibukota menyatakan ketidaksetujuannya dan berikrar untuk bertindak keras bila Pemprov DKI tetap memberlakukan OYK. "OYK dikhawatirkan memicu konflik horizontal yang meluas antardaerah," katanya. Heru memaparkan, langkah kongkrit yang seharusnya dilakukan pemerintah terkait masalah urbanisasi adalah menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya yang diimbangi dengan tingkat upah yang layak. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008