Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa penyerahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan yang rencananya diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Desember ini ternyata baru akan disampaikan pada Januari 2020.

“Kita masukkan pada Januari nanti. Pokoknya kita masukkan secepat mungkin untuk dibahas secepat mungkin juga,” katanya saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.

Meski Suahasil tidak menuturkan alasan terkait penyerahan draf RUU Omnibus Law Perpajakan yang baru akan dilakukan pada Januari 2020, namun ia mengatakan ada kemungkinan diserahkan bersamaan dengan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Januari nanti dua-duanya,” ujarnya.

Baca juga: Airlangga pastikan Omnibus Law ubah paradigma dalam kemudahan berusaha

Sebelumnya pada Senin (16/12), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penyerahan draf RUU Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke DPR pada pekan ini oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden.

“Rancangan tersebut yang akan disampaikan Bapak Presiden secara resmi melalui Surat Presiden yang InshaAllah dapat diselesaikan pada minggu ini,” katanya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Sementara itu pada Kamis (12/12), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah merevisi 82 Undang-Undang (UU) dan 1.194 pasal dalam Rancangan (draf) UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diajukan ke DPR di Januari 2020.

"Kami identifikasi sebanyak 82 UU dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” katanya.

Baca juga: Mahfud sebut "omnibus law" batalkan UU yang tak sinkron

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019