Jakarta, (ANTARA News) - Belajar dari pengalaman keterlambatan pencairan APBD tahun 2008, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad untuk menyelesaikan Perda APBD 2009 secepatnya sehingga dapat dicairkan pada awal Januari. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memperkirakan Perda APBD itu akan dapat diselesaikan pada minggu pertama bulan November atau minggu depan. Saat ini, disebutnya Raperda itu masih berada di DPRD dan masih harus dilengkapi dengan beberapa dokumen lanjutan, sesuai dengan kesepakatan di Komisi-Komisi DPRD. "Nanti malam atau besok baru bisa diselesaikan, Senin akan diajukan ke kami dan Rabu akan kami sampaikan lagi ke DPRD," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat. Pemprov DKI Jakarta mengajukan perhitungan APBD untuk tahun anggaran 2009 sebesar Rp22 triliun, naik Rp1,4 triliun dari tahun anggaran 2008 dengan asumsi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp8 triliun. APBD DKI tahun 2008 adalah sebesar Rp20,591 triliun yang kemudian dikurangi sebesar Rp340 miliar melalui Perda APBD Perubahan menjadi Rp20,25 triliun, karena adanya penurunan penerimaan. Gubernur menyebut pihak eksekutif dan legislatif di DKI telah menyepakati pentingnya pencairan APBD tepat waktu sebagai antisipasi krisis ekonomi global maupun pelaksanaan Pemilu ditahun 2009. "Untuk mengkompensasi itu, kita mencairkan APBD tepat waktu supaya roda perekonomian tetap bergulir," katanya. Menurut Fauzi, kesepakatan untuk melaksanakan APBD tepat waktu itu tidak hanya dilakukan oleh DKI namun juga merupakan kesepakatan dari seluruh Gubernur di Indonesia.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008