Pasuruan (ANTARA News) - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tani Sumberanyar (FKTS) berunjuk rasa menolak pembangunan Posko Latihan Korps Marinir di atas lahan yang masih disengketakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Pasuruan, Jawa Timur, Senin (3/11). Ketua FKTS Buraji dalam orasinya meminta agar pembangunan Posko Latihan Korps Marinir dihentikan sebelum sengketa tanah diselesaikan. Buraji juga menegaskan, warga Desa Sumberanyar menolak penyelesaian sengketa tanah dengan relokasi warga ke lokasi lain. Lasminto, anggora FKTS yang lain dalam orasinya juga mengungkapkan hal yang sama. "Kami ini terus terang bingung. Harus menyampaikan aspirasi ke mana," katanya. Ia menegaskan, warga tidak mau dibenturkan dengan TNI AL dalam sengketa tanah ini. Namun ia merasa tidak yakin terhadap para wakil rakyat yang selama ini ikut menanganinya. "Jawabannya selalu kandas tidak mempunyai kewenangan, karena kewenangan ada pada presiden," kata Lasminto. Ia juga mengungkapkan, pembangunan Posko Latihan Korps Marinir di atas lahan di Desa Sumberanyar adalah bentuk intimidasi terhadap rakyat. "Jika nanti Posko ini telah jadi, dipastikan jalan desa yang ada bakal diportal dan rakyat tidak boleh lewat lagi," katanya. Ratusan warga yang demo di depan Posko Latihan Korps Marinir yang sedang dibangun mengancam, jika tidak diantar ke presiden, warga akan menutup ruas jalan pantai utara Grati Pasuruan. Pasukan Dalmas dari Polres Pasuruan membentuk barikade untuk menghalangi warga Desa Sumberanyar turun ke jalan raya Grati - Nguling. Namun setelah disepakati 20 perwakilan warganya bertemu Bupati Pasuruan Dade Angga di pendapa Kabupaten Pasuruan, ratusan warga lainnya kembali pulang ke rumah masing-masing. Kepala Daesa Sumberanyar Purwo Eako menyebutkan, tanah yang disengketakan antara warga Sumberanyar dengan TNI AL seluas sekitar 543 hektar. Di atas lahan tersebut dihuni sekitar 1.400 kepala keluarga. Kades Purwo Eko berharap sengketa tanah antara warga dengan TNI Al diselesaikan dengan baik dan sebelum ada penyelesaian secara baik-baik, pihak TNI AL tidak membangun Posko Latihan Korps Marinir di atas lahan tersebut. Sengketa tanah antara warga Desa Sumberanyar adalah bagian dari sengketa tanah Puslatpur TNI AL Grati seluas 3.569,205 Ha yang mencakup di 11 desa di dua wilayah Kecamatan Lekok dan Nguling. Masing-masing meliputi Desa Sumberanyar, Sumberagung Kecamatan Nguling, dan Desa Semedusari, Wates, Jatirejo, Pasinan, Balunganyar, Branang, Gejugjati, Tampung, dan Alastlosgo Kecamatan Lekok. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008