Jakarta,  (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri RI menyatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua, Yunus Wainggai dan putrinya, Anike Wainggai,  tiba kembali di Indonesia, Sabtu, setelah hampir tiga tahun berada di Australia.

Siaran pers Deplu RI bernomor 139/PR/XI/2008 yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, Yunus Wainggai merupakan nahkoda perahu yang membawa 43 WNI asal Papua ke Australia pada akhir 2005 lalu.

Yunus telah mendatangi Kedubes RI di Canberra, Australia, pada 17 November 2008 lalu dan menyampaikan permintaannya agar KBRI dapat memfasilitasi niatnya untuk kembali ke Tanah Air bersama puterinya, Anike Wainggai.

Kerinduan, untuk bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarganya merupakan alasan utama kepulangan Yunus dan Anike Wainggai.

Yang bersangkutan, menurut siaran pers Direktorat Informasi dan Media Deplu RI itu, menyatakan telah terlalu lama menunggu janji Herman Wainggai untuk memulangkannya serta mengganti kerugian perahunya.

Yunus, yang dijanjikan akan dipulangkan setelah enam bulan dan semua kerugiannya akan diganti, mengaku tidak tahu bahwa tujuan mereka akan dimanfaatkan oleh Herman Wainggai dan kelompoknya, untuk tujuan politik separatisme.

Kepulangan Yunus Wainggai dan putrinya itu merupakan kepulangan yang kedua dari kelompok yang menamakan dirinya pencari suaka, menyusul kepulangan Hana Gobay dan Yubel Kareni ke Indonesia pada 23 September 2008 lalu.

Dengan demikian, kepulangan empat orang WNI asal Papua itu merupakan fakta bahwa klaim mereka untuk mencari suaka politik ke Australia karena alasan takut dituntut atau diadili adalah tidak berdasar.

Dari kedua kasus kepulangan sebagian kelompok tersebut, menurut Deplu, telah terdapat tipu daya dan janji-janji yang tidak dipenuhi oleh Herman Wainggai dan kelompoknya.

Sebagai bagian dari tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya, pemerintah Indonesia telah menanggapi secara positif permintaan yang bersangkutan dan telah memfasilitasi kepulangan Yunus Wainggai bersama putrinya ke Tanah Air.



Ancaman Herman

Sebelumnya, dalam kasus kembalinya Hana Gobay dan Yubel Surei ke kampung halamannya di Provinsi Papua, 23 September 2008 lalu, gembong Papua Merdeka, Herman Wainggai, sempat "kebakaran jenggot" dan mengancam keselamatan keduanya.

Ancaman Herman Wainggai kepada Hana Gobay dan Yubel Surei itu terungkap dalam surat elektroniknya kepada "SIMPA@yahoogroups. com" dengan tembusan "westpa_authority@ yahoo.com.au".

Dalam surat bertajuk "SIMPA" 2 WNI kembali ke Indonesia!" tertanggal 23 Sep 2008 itu, Herman Wainggai mengatakan, keduanya adalah musuh bersama para pendukung Papua Merdeka.

"Ade Hana Gobay dan Jubel Kareni, kaka Herman cuma ucapkan selamat atas pengkhianatanmu."

Pada proses pemulangan Hana Gobay dan Yubel Surei 23 September lalu dengan difasilitasi KJRI Melbourne dan KBRI Canberra, rute yang ditempuh adalah Melbourne-Denpasar untuk kemudian ke Papua.

Menanggapi kepulangan Hana Gobay dan Yubel Surei, Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, TM Hamzah Thayeb, pernah mengatakan kepada ANTARA, kepulangan mereka itu mematahkan argumentasi kelompok anti-Indonesia bahwa kondisi di provinsi paling timur NKRI tersebut tidak aman.

Dalam konteks hubungan Indonesia-Australia, Dubes Thayeb mengatakan, unsur pemerintah kedua negara sudah semakin mampu menangani isu-isu sensitif dan membicarakannya secara baik dan transparan.

"Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith pun pernah mengatakan bahwa adanya keinginan WNI asal Papua untuk pulang itu adalah masalah Indonesia dengan warga negaranya," kata Dubes Thayeb. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008