Pangkalpinang (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN, Sofyan A Djalil, secara simbolis melakukan penanaman untuk menghijaukan kembali 10 hektare lahan eks penambangan timah di Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah, Senin. Bersama dengan Dirut Timah, Wachid Usman, dan Gubernur Babel Eko Maulana Ali, Menteri menanam pohon yang sudah disiapkan dan menimbunnya dengan tanah dan diikuti undangan lainnya. Di lokasi tersebut akan ditanami sebanyak 6.000 batang pohon buah seperti rambutan, sawo, mangga serta pohon produktif berupa nyatoh, mahoni, sengon dan akasia. Empat ribu pohon lagi dibagi-bagikan kepada siswa/guru dan masyarakat untuk ditanami dilingkungan masing-masing. Menteri menegaskan, lahan eks tambang harus dikembalikan fungsinya seperti semula setelah dieksploitasi sumber daya mineralnya. Kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah haruslah diikuti oleh semua pelaku pertambangan dengan menanamkan komitmen untuk menghijaukan kembali eks lahan penambangannya. "Bagi perusahaan-perusahaan besar komitmen mereklamasi sudah bagus. Kita masih perlu mendorong agar penambang skala kecil ikut memperhatikan lingkungan pasca tambang," ujar mantan Menkominfo itu. Sofyan menegaskan, perlunya areal yang direklamasi ditentukan pengelolaanya agar setelah pohon berbuah dan produktif tidak terjadi sengketa kepemilikan. Lahan yang ada sekarang bisa saja diserahkan ke yayasan Babel Hijau ataupun pemerintah daerah dan sampai tiga tahun ke depan masih menjadi tanggung jawab manajemen PT Timah untuk merawatnya. Dirut PT Timah Wachid Usman, menegaskan, pihaknya selalu mengupayakan penerapan praktik penambangan yang baik. "Mereklamasi lahan eks tambang adalah implementasi penambangan yang baik dan dilakukan secara teratur," ujarnya. Ia menegaskan, jika ada yang menganggap lingkungan bukanlah elemen penting dalam membangun suatu praktek penambangan yang baik hal itu merupakan pendapat keliru. Tanggung jawab terhadap lingkungan, menurut mantan Direktur Keuangan PT Timah itu sudah menjadi bagian dari filosofi perusahaan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008