Padang, (ANTARA) - Tiga Fraksi DPRD Sumatera Barat mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait perjalanan luar negeri dan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disampaikan kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi pada Selasa sore

Ketua Fraksi Gerindra Hidayat saat jumpa pers di Padang, Selasa mengatakan dalam melakukan pengusulan ada tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan Golkar.

"Secara lisan kita juga telah menghubungi Indra dt Rajo Lelo agar fraksi PAN ikut dan secara lisan dirinya sudah setuju," kata dia .

Selain itu usulan ini juga telah ditandatangani basah oleh 15 anggota DPRD Sumbar yang terdiri dari 13 anggota DPRD dari fraksi Gerindra, satu dari fraksi Golkar dan satu dari fraksi Demokrat

Ia mengatakan usulan tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di hadapan Sekretaris fraksi Golkar Afrizal, Sekretaris fraksi Demokrat M Nurnas, dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Ismunandi Sofyan.

Usulan tersebut terdiri dari empat bundel dokumen tentang hak interpelasi kepada gubernur yang berisikan surat pengantar kepada Ketua DPRD Sumbar.

Kemudian dokumen bukti dukungan pengusung hak interpelasi dari tiga fraksi dan 15 anggota DPRD Sumbar

Setelah itu dokumen alasan serta kajian mengajukan hak interpelasi kepergian gubernur ke luar negeri dan persoalan BUMD.

Ia menekankan langkah ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan anggaran daerah secara optimal dan dipergunakkan untuk kepentingan daerah.

Sementara Ketua DPRD Sumbar Supardi mengucapkan terima kasih yang mengusulkan hak interpelasi.

Menurut dia hak interpelasi merupakan hak lembaga yang dapat dipergunakan. Selanjutnya pihaknya akan mengagendakan rapat paripurna di dalam rapat Bamus DPRD Sumbar.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi inisiatif dan awal dari titik demokrasi di Sumbar," kata dia.

Baca juga: Legislator : Hak interpelasi perjalanan gubernur Sumbar masih wacana

Baca juga: PKS persilakan Gerindra interpelasi perjalanan dinas Gubernur Sumbar


Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020