Denpasar (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAP) Bali mendesak jajaran kepolisian setempat untuk dapat mengungkap tuntas kasus pemerkosaan yang menimpa bocah wanita di bawah umur. "Kami harapkan kasus pemerkosaan bocah di Karangasem dapat diusut tuntas polisi dengan menangkap si pelakunya," kata Ketua KPAP Bali Ni Luh Anggraeni SH, ketika dihubungi di Denpasar, Senin. Ia menyebutkan, bila kasus pemerkosaan yang menimpa anak usia sepuluh tahun itu tidak dapat ditangani dengan baik, adalah preseden buruk bagi upaya penegakan hukum. Selain preseden buruk, tidak menutup kemungkinan kasus seperti itu akan terulang kembali di beberapa daerah lain di Bali, katanya. Untuk itu, KPAP sangat berharap kasus itu dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian setempat dengan meringkus pelakunya, ujar Anggraeni. IG (10), bocah usia sepuluh tahun yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar, Sabtu (20/12) lalu diculik seorang pria mengendarai sepeda motor di Desa Padangkerta, Kabupaten Karangasem. Usai diperkosa di daerah semak-semak di pinggiran sungai desa setempat, IG ditinggalkan begitu saja dalam kondisi lusuh dan pakaian robek-robek. Tidak hanya itu, di beberapa bagian tubuh wanita berhidung mancung dan berambut agak ikal itu juga mengalami luka-luka gores dan lecet. Pihak Polres Karangasem yang menangani kasus tersebut, menduga bahwa korban mengalami luka-luka gores setelah beromtak saat diperkosa oleh pelaku. Dikatakan, penculikan atas korban diduga kuat bermotifkan pemerkosaan, tidak yang lainnya. Hal tersebut terbukti dari hasil visum dokter pada RSUD Karangasem yang menyebutkan bahwa bagian kemaluan korban mengalami luka robek akibat "dikoyak" benda tumpul. Kejadian tersebut kini ditangai pihak Polres Karangasem yang diawali dengan mengorek keterangan dari sejumlah saksi, sementara korban IG masih dalam perawatan akibat shok berat yang dideritanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008