untuk menindaklanjuti juga laporan yang sudah ada mengenai kematian putri Arya
Jakarta (ANTARA) - Arya Satria Claproth kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, dengan didampingi pengacaranya Andreas Nihot Silitonga untuk
menindaklanjuti laporan mengenai kematian putrinya.

"Saya ke sini bersama klien saya, Arya untuk menindaklanjuti juga laporan yang sudah ada mengenai kematian putri Arya dan juga Karen yakni Zefi (Zefania Carina)," kata Andreas, di ruang Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Selama menjawab pertanyaan wartawan, Andreas lebih banyak yang berbicara, sementara Arya yang menggunakan baju kemeja kotak-kotak lebih banyak diam dan menunduk.

Menurut Andreas, Arya sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan yakni pada Selasa (11/2) dan Rabu (12/2).

Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap kasus kematian putri Arya dan Karen yang bernama Zefania Carina Claproth (6) yang meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pekan lalu.

Baca juga: Karen "Idol" ingin keadilan untuk anaknya ditegakkan

"Arya sudah pernah diperiksa dua kali ya dan sekarang juga perkembangannya sudah mulai liar buat kami, bahwa ada anggapan ini terjadi suatu pembunuhan," kata Andreas.

Andreas menambahkan, maksud kedatangan mereka ke Mapolres Metro Jakarta Selatan selain untuk pemeriksaan juga untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang berkembang saat ini.

"Klien kami adalah pihak yang berkabung, dia adalah korban juga atas peristiwa ini," kata Andreas.

Sehari sebelumnya, Karen "Idol" Pooroe juga mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait kematian putrinya.

Zefania Carina anak semata wayang buah pernikahan Arya dan Karen "Idol" meninggal dunia diduga terjatuh dari balkon lantai enam apartemen tempat tinggal Arya di Apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat malam (7/2) pukul 21.30 WIB. Kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Arya Satria Claproth penuhi panggilan Polisi terkait kematian anaknya

Pihak Karen selaku ibu menduga ada ketidakwajaran dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu sedang dalam pengasuhan ayahnya yakni Arya.

Karen juga baru mengetahui kabar kematian putrinya sehari setelah kejadian, informasi tersebut didapatkannya dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto mengatakan belum mengetahui ada jadwal pemanggilan ulang Arya Satria Claproth oleh penyidik.

"Saya belum monitor, penyidik belum lapor ke saya, tapi mungkin iya, ada yang perlu dikonfirmasi atau dikoordinasikan dengan yang bersangkutan (Arya-red)," kata Irwan.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020