Mataram (ANTARA News) - Penyidik Reskrim Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai Rabu sore, sudah memeriksa enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di sebuah kafe di Kota Mataram, Selasa (3/2) sore. "Sudah enam orang saksi yang diperiksa, lima orang saksi diantaranya dari kalangan pekerja di kafe itu dan seorang saksi merupakan teman dekat korban," kata Kepala Sub Bidang Publikasi Bagian Humas Polda NTB, Kompol Tribudi Pangestu, di Mataram, Rabu. Tribudi mengatakan, sejauh ini penyidik Polda NTB belum menetapkan TC (43), dosen Fakultas Ekonomi Unram yang sedang menjabat Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP), sebagai tersangka pelaku percobaan pemerkosaan itu. Alasannya, dari hasil pemeriksaan awal penyidik belum mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka meskipun sudah memeriksa enam orang saksi. "Penyidik akan terus mengembangkan keterangan saksi-saksi kemudian dikaitkan dengan keterangan korban dan pelaku agar kasus tersebut lebih jelas," ujarnya. Ia menambahkan, kasus dugaan percobaan pemerkosaan itu dilaporkan ke Mapolda NTB pada Selasa (3/2) sore disertai upaya pengamanan terhadap TC yang dilaporkan hendak memperkosa mahasiswinya itu. TC digelandang ke Mapolda NTB sejak Selasa (3/2) malam dan hingga Rabu siang, dosen itu masih diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Polda NTB terkait kasus tersebut. Di sela-sela pemeriksaan, Pembantu Dekan III Fakultas Ekonomi Unram, Himawan Susanto dan Pembantu Rektor III Unram, Drs M Darwin MS, datang menjenguknya. Namun, Tribudi enggan menjelaskan kronologi kasus percobaan pemerkosaan itu karena proses pemeriksaannya masih berlanjut. Dua pejabat Unram yang menjenguk TC di ruang pemeriksaan Polda NTB pun enggan menjelaskan kronologis kasus itu. "Masih diperiksa, polisi belum beritahu masalahnya, nanti kami jelaskan setelah yang bersangkutan diperiksa," ujarnya sambil berlalu dari kerumunan wartawan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, menyebutkan, insiden percobaan pemerkosaan itu terjadi di kamar 04 salah satu kafe di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Letak kafe itu tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram, hanya dipisahkan oleh ruas jalan "ring road", namun berada dalam wilayah hukum Polsek Cakranegara. Diduga, oknum dosen Unram itu meminta mahasiswi itu untuk menemuinya di kafe itu guna mengkonsultasikan skripsinya, hingga mencuat kasus tersebut. Kasus percobaan pemerkosaan itu diketahui publik karena mahasiswi itu berteriak ketika hendak diperkosa hingga ditindaklanjuti aparat kepolisian.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009