Cirebon (ANTARA News) - Kecelakaan di Tol Palikanci Cirebon Jabar yang melibatkan tiga kendaraan, Minggu, diduga akibat supir truk berusaha melakukan salam "tempel" setelah diberi peringatan oleh mobil PJR untuk menepi, seperti yang diungkap dua supir truk yang terlibat kecelakaan. Gede Putra Wahyudi (41), supir truk yang terlibat kecelakaan di Tol Palimanan-Kanci, kepada wartawan, mengaku saat itu berusaha menepi karena diperintahkan petugas Patroli PJR yang melaju di samping kirinya dan seperti biasa kernetnya akan turun memberikan salam tempel kepada petugas Patroli PJR. "Saya disuruh ke pinggir mas oleh Patroli PJR, tetapi baru mau ke menepi sudah ditabrak dari belakang oleh truk trailer," katanya. Hal senada dikuatkan Mat Ali (38), penumpang Fuso yang menjadi pengawal muatan bahwa saat itu supir sedang berusaha menepi mengikuti perintah mobil PJR. "Biasa mas, kalau ngak salam tempel, kita bisa kena masalah, apalagi sudah diminta untuk menepi," katanya. Sementara Bambang Ridianto (26), supir truk trailer yang masih lemah terbaring di RS Ciremai mengatakan, saat itu dia melihat di depan ada dua kendaraan yaitu Mobil Patroli PJR dan Truk Fuso. "Saya melihat Fuso itu diminta PJR untuk menepi, dan posisi saya kagok karena tiba-tiba truk fuso bergerak ke kiri. Saya terlanjur ikut ke kiri dan akhirnya menabrak PJR, lalu banting kanan dan menabrak bagian belakang fuso," katanya. Menanggapi kejadian tersebut, Kapolwil Cirebon Kombes Pol Drs Nasser Amir, mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus kecelakaan beruntun itu dan jika benar kecelakaan itu akibat aksi salam tempel kepada PJR maka pihaknya akan menindak tegas oknum petugas dan pengendaranya. "Kita akan teliti kasus ini, kalau benar ada kesalahan prosedur, apalagi ada kegiatan pungli maka saya akan ambil tindakan tegas," katanya. Namun, Kapolwil meminta agar jangan dulu berprasaksa buruk karena bisa jadi petugas tadi berusaha menghentikan kendaraan dengan tujuan pemeriksaan kendaraan. "Penyelidikan ini tidak akan ditutup-tutupi. Kalau petugas salah pasti ada sanksi sesuai tingkat kesalahannya," katanya. Seperti diberitakan sebelumnnya, Mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Nopol 2051/VIII masuk parit setelah tertabrak Trailer Nopol B 9072 FL di Km 218 Tol Palimanan-Kanci tepatnya di Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, kabupaten Cirebon, Minggu siang sekitar pukul 11.45 WIB. Beberapa detik setelah menabrak mobil PJR, Trailer yang tidak bisa dikendalikan itu menabrak bagian belakang Truk Fuso Nopol B 9600 FL sehingga Truk Fuso masuk median jalan sementara badan Trailer melintang di jalan tol. Kendaraan yang akan menuju ke Jakarta sempat macet selama satu setengah jam dengan antrian kendaraan mencapai dua kilometer. Akibat kejadian itu, dua petugas patroli PJR mengalami luka-luka yaitu Bripka Samid (46) yang dilarikan ke RS Mitra Plumbon dan Bripka Suryadi yang mengalami luka memar di kepala. Tiga korban luka lainnya yaitu Gede Putra Wahyudi (41), warga Bali, supir Fuso dan Sumadi (33), kernet Fuso warga Mojoagung, Pati, keduanya mengalami luka ringan, sementara Bambang Rudianto (26), supir Truk Trailer warga Jl Sungai Bambu RT04/09, Tanjung Priok, Jakarta, mengalami luka berat dan masih dirawat di RS Ciremai. Dua penumpang lainnya selamat, yaitu Mat Hadi (38), warga Jakarta, penumpang Fuso dan Ali (50), warga Pasir Angin, Bogor, yang merupakan supir asli Trailer. Akibat kecelakaan itu sempat terjadi antrian kendaraan yang akan menuju Jakarta sepanjang dua kilometer. Selama satu setengah jam kendaraan tertahan karena badan trailer melintang di jalan sementara muatan besi roll berceceran di tengah jalan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009