Jakarta (ANTARA) - Perusahaan sawit Wilmar Grup menyatakan saat ini mengelola areal yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) sekitar 20 ribu hektare (ha) sebagai komitmen dalam berkontribusi menjaga lingkungan.

Indonesia Conservation Lead Wilmar Syahrial Anhar Harahap di Jakarta, Rabu mengatakan, area tersebut tersebar di beberapa perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan di Sumatera dan Kalimantan.

"Latar belakang dalam pengelolaan HCV adalah menjaga dan menyesuaikan fungsi-fungsi ekosistem, ekologi, sosial budaya dan juga jasa-jasa lingkungan, serta keanekaragaman hayati," kata Anhar .

Dari areal HCV sekitar 20 ribu ha itu terluas berada di Kalimantan Tengah seluas 15 ribu ha atau 75 persen.

Anhar menjelaskan, pihaknya telah memulai studi HCV sejak 2007 dan setelahnya, HCV diputuskan menjadi kebijakan untuk medukung bisnis perusahaan.

Pengelolaan HCV, lanjutnya, juga sejalan dengan komitmen perusahaan sebagai anggota Rountable Sustainable Palm Oil (RSPO), dan juga pemenuhan dalam prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan lainnya, seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).

Dalam pengelolaan areal HCV, Wilmar telah membentuk tim khusus serta menjalin kerjasama dengan para pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, lembaga-lembaga non pemerintah dan masyarakat sekitar sehingga pengelolaan dapat dilakukan lebih optimal.

Selain itu, perusahaan juga menggandeng masyarakat di sekitar areal HCV guna menciptakan peluang lapangan kerja, diantaranya, menanam jenis-jenis tanaman lokal sebagai peningkatan kualitas areal HCV dan juga pemanfaatan secara berkelanjutan.

Wilmar juga menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan 10 Pemangku Adat masyarakat di dua desa untuk menjaga areal HCV.

“Kami berharap dengan merangkul masyarakat akan terbangun rasa ikut memiliki,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Sinarmas kelola kawasan NKT berbasis komunitas
Baca juga: Peremajaan sawit lambat, Sri Mulyani minta penyederhanaan prosedur

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020