Serang (ANTARA News) - Dua gadis kembar Rina Putri Sari (19) dan Ria Putri Sari (19) diduga diculik majikannya, Rahim bin Ismail warga Singapura sejak 6 Maret lalu, dan hingga kini belum pulang ke rumah.

"Mereka dijanjikan bekerja di perusahan milik Rahim, dan saya sudah mencarinya, namun hingga kini belum ditemukan," kata Yusra (40) kakak ipar korban di kediamannya di Perumahan Bumi Agung Permai Blok D2 No 24 Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, Senin.

Ia mengatakan awalnya dirinya tidak curiga terhadap warga asing yang tinggal di Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI) Blok C6 Nomor 19 Cilegon.

Yusra sama sekali tidak menaruh curiga warga asing itu akan melarikan adik iparnya, karena pelaku sudah dikenal setahun lalu ketika berbisnis pakaian dengan dirinya.

Bahkan warga Singapura tersebut juga diberi pinjaman modal sebesar Rp60 juta dengan jaminan sertifikat tanah milik orang lain.

Namun, jaminan yang diberikan berupa sertifikat tanah dan cek giro semuanya hanya akal-akalan.

"Setelah saya pinjami uang, Rahim ternyata hanya menipu, bahkan ada korban lainnya sebanyak 17 orang dengan nilai kerugian seluruhnya Rp1,1 miliar," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pada Jumat (6/3) lalu Rahim meminta kedua gadis kembar untuk bersedia bekerja sebagai pramuniaga di toko pakaian miliknya di Pasar Anyer, Banten.

Menurut dia, pelaku menjanjikan gaji satu minggu Rp1 juta, namun setelah seminggu kedua adik iparnya tidak diperbolehkan pulang dengan alasan akan dibelikan rumah tinggal dan handphone.

Bahkan, kata Yusra, adik iparnya itu menjadi korban pelecehan seksual.

Oleh karena itu, keluarga mencurigai pelaku dan terpaksa rumah tersangka dijaga ketat keluarga korban.

Namun, pihak Polres Cilegon memberi jaminan bahwa Rahim tidak akan kabur dari tempat tersebut.

Pada Minggu (15/3) lalu pihak keluarga korban kembali mendatangi rumah pelaku, namun rumah yang berada di PCI dan kedua tokonya di Pasar Anyer sudah ditinggalkan pemiliknya.

"Kemungkinan adik ipar saya menjadi korban penculikan," katanya.

Menyadari kemungkinan adik iparnya menjadi korban penculikan, Yusra melaporkan kasus ini kepada Polres Serang dengan laporan penipuan sekaligus penculikan terhadap gadis kembar tersebut.

Namun, menurut dia, kepolisian tidak serius untuk menindaklanjuti laporannya, sehingga dirinya melaporkan kasus itu ke Polda Banten.

Polda Banten kembali menyuruh untuk membuat laporan ke Polres Serang, dan hingga kini tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Indra Gautama saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bersedia untuk memberikan jawaban terkait kasus penculikan gadis kembar tersebut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009