Jakarta (ANTARA News) - Dua anggota DPR RI, Rama Pratama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Hasto Kristianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Menurut Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, dua anggota legislatif tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur.

Baik Rama maupun Hasto telah datang ke KPK tanpa diketahui oleh para wartawan. Mereka diperkirakan datang ke KPK sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat ini, puluhan wartawan tengah menunggu dua anggota legislatif tersebut keluar dari Gedung KPK agar dapat memberikan keterangan kepada pers.

Sebelumnya, petugas KPK telah menangkap anggota DPR Abdul Hadi Djamal bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan 90 ribu dolar AS yang diduga merupakan suap terkait proyek pembangunan dermaga di wilayah Indonesia bagian Timur.

Abdul Hadi menyatakan, penangkapan dirinya terkait dengan pertemuan antara beberapa anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Anggaran dan pejabat Departemen Keuangan di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada 19 Februari 2009.

Menurut Abdul Hadi, pertemuan itu untuk membahas kenaikan anggaran program stimulus fiskal 2009 untuk infrastruktur dari Rp10,2 triliun menjadi Rp12,2 triliun.

Anggota DPR lainnya yang telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut antara lain Jhonny Allen, Enggartiasto Lukita, dan Emir Moeis.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009