Kongres akan menjalankan fungsi pengawasannya, dan kami akan membentuk panel tersendiri... yang ditunjuk oleh DPR, demi memastikan bahwa kami tahu uang itu akan dialokasikan ke mana
Washington (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Jumat (27/3) mengesahkan rancangan undang-undang paket dana bantuan COVID-19 senilai 2,2 triliun dolar AS (sekitar 32.400 triliun rupiah) menjadi undang-undang guna membantu sektor industri dan usaha masyarakat yang terdampak oleh pandemi.

Setelah disahkan oleh DPR, Presiden AS langsung menandatangani RUU itu dan menetapkannya sebagai undang-undang. Dana bantuan itu jadi paket stimulus terbesar yang pernah disahkan Kongres dalam sejarah AS.

UU itu disepakati oleh Senat dan DPR AS melalui pemungutan suara yang hampir seluruhnya tanpa menunjukkan nama anggota dewan. Langkah yang cukup jarang terjadi itu menunjukkan keseriusan anggota dewan dari Partai Republik dan Partai Demokrat untuk segera meloloskan kebijakan yang dapat membantu masyarakat menghadapi pandemi.

Pandemi COVID-19 di AS telah menewaskan lebih dari 1.500 orang dan mengguncang sistem kesehatan nasional.

"Bangsa kita menghadapi situasi darurat kesehatan dan ekonomi akibat COVID-19, pandemi terburuk yang pernah terjadi dalam 100 tahun terakhir," kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi saat menutup sesi debat yang berlangsung selama tiga jam sebelum RUU itu disahkan.

"Apapun yang akan kita lakukan kemudian, saat ini, kami akan mengesahkan undang-undang ini," ujar dia.

UU itu akan menggelontorkan miliaran dolar AS ke para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanggulangan wabah.

Akan tetapi solidaritas itu tampaknya berakhir di Gedung Putih. Pasalnya, para petinggi dari Partai Demokrat seperti Ketua DPR Pelosi dan pemimpin Demokrat di Senat, Chuck Schumer, tidak diundang oleh Presiden Trump pada upacara penandatanganan UU tersebut, kata ajudan presiden.

Namun, para anggota dewan dari Partai Republik seperti Kevin McCarthy dan Mitch McConnell, berikut tiga anggota dewan lainnya hadir dalam acara tersebut.

"UU ini akan memberi bantuan yang dibutuhkan ke para keluarga, pekerja, dan pengusaha," kata Trump. "Saya berpikir dalam waktu dekat... kita akan lebih kuat dari biasanya," tambah dia.

Akan tetapi, Trump lewat pernyataannya, sempat menolak aturan adanya penunjukan seorang inspektur jenderal yang bertugas mengaudit sejumlah pinjaman dan investasi.

Saat ditanya mengenai sikap Trump itu, Pelosi ke MSNBC berkata, "Kongres akan menjalankan fungsi pengawasannya, dan kami akan membentuk panel tersendiri... yang ditunjuk oleh DPR, demi memastikan bahwa kami tahu uang itu akan dialokasikan ke mana," ujar Pelosi.

Ia pun menyebut Trump sebagai "presiden yang berbahaya" karena kurang tanggap mengantisipasi ancaman virus.

"Tujuan kami ke depan lebih ke pemulihan dan bagaimana kita dapat menciptakan lapangan kerja yang layak sehingga negara itu akan bertahan dengan kuat di masa depan," tambah dia.

DPR, yang dikuasai oleh Partai Demokrat, menyetujui proses pengesahan lewat pemungutan suara. Keputusan itu menggagalkan upaya anggota dewan dari Partai Republik, Thomas Massie, yang menghendaki proses pengesahan dilakukan secara formal, lewat rekaman suara.

Demi menghindari kemungkinan Massie akan menunda pengesahan UU itu, ratusan anggota dewan dari dua kubu partai hadir di Washington, meskipun ada ancaman mereka tertular virus corona. Bagi banyak anggota dewan, perjalanan ke Washington membutuhkan waktu sampai satu malam.

Salah satu anggota dewan yang berkendara selama berjam-jam, Greg Pence, wakil Partai Republik. Ia merupakan saudara laki-laki dari Wakil Presiden AS Mike Pence, yang ditunjuk Trump sebagai penanggung jawab penanggulangan COVID-19.

Greg Pence berkendara sejauh 600 mil (966 kilometer) dari rumahnya di negara bagian Indiana ke Washington, Kamis (26/3). "Kita tidak dapat menunggu lagi," ujar dia lewat unggahannya di media sosial Twitter.


Baca juga: Hong Kong larang perkumpulan di tempat umum lebih dari empat orang

Baca juga: Dokter di pedalaman Amazon idap corona


 

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020