Moskow (ANTARA News/PNA/RIA Novosti-OANA) - Orang-orang yang diduga perompak yang ditahan oleh kapal perang Rusia di lepas pantai Somalia pada awal pekan ini akan dihadapkan ke pengadilan Rusia, kata media Kamis.

Vremya Novostei mengatakan, bahwa para komandan kapal dan beberapa diplomat menghadapi kesulitan hukum dalam menangani tuduhan-tuduhan pelanggaran di negara-negara pesisir Teluk Aden itu.

Kapal perusak berudal Admiral Panteleyev Selasa menangkap sebuah kapal yang membawa 29 orang, yang diduga gagal melakukan serangan terhadap satu kapal tanker minyak Rusia yang sedang melewati Teluk Aden dalam pelayaran ke Singapura, kata Kementerian Pertahanan Rusia Rabu.

Suratkabar mengatakan, Rusia tidak mempunyai perjanjian dengan negara-negara di kawasan tersebut, yang bisa mengizinkan mengambil alih para tersangka.

Rusia juga tidak mempunyai kedutaan di Somalia, dari mana banyak tahanan itu berasal.

"Kami mengakui bahwa tidak semua kasus hukum dan pelaksanaannya telah bisa diatasi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Andrei Nesterenko Rabu.

"Kami berusaha mengatasi kesulitan-kesulitan untuk membawa para tersangka ke pengadilan," katanya.

Moskow berhak atas nama Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk membawa para tersangka itu ke Rusia untuk diadili.

AS juga telah berusaha untuk mengadili seorang tertuduh perompak Somalia di New York.

Perompakan bisa dijatuhi hukuman antara lima sampai 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang Rusia, serta dikenai denda 500.000 rubel (15.000 dolar AS).

Namun demikian, para pakar dikutip oleh Harian Kommersant mengisyaratkan, bahwa Rusia pada akhirnya mungkin mempersilakan para tertuduh itu bebas, karena serangan-serangan mereka adalah terhadap kapal berbendera Liberia dan kapal tanker NS Commander yang diawaki warga Rusia akan kesulitan untuk membuktikannya.

Ke-23 awak tersebut berhasil memukur mundur pembajak. Suatu pencarian terhadap para penyerang kapal dilakukan oleh Admiral Panteleyev, yang kemudian menghasilkan ditemukannya tujuh senjata Kalashnikov, beberapa senjata laras pendek, peralatan navigasi, kaleng-kaleng bahan bakar dan sejumlah besar peluru, kata Kementerian Pertahanan.

"Hal ini membuat kita percaya bahwa perompakan tersebut telah melibatkan dua serangan yang gagal, terhadap kapal tanker itu," kata kementerian.

Kapal perusak tersebut sekitar 130 kilometer jaraknya dari kapal tanker, pada saat serangan itu terjadi.

Sekitar 20 kapal perang dari angkatan laut sedikitnya 12 negara terlibat di dalam operasi-operasi anti perompakan di lepas pantai Somalia.

Menurut PBB, perompak Somalia telah melakukan sedikitnya 120 kali serangan terhadap kapal-kapal pada 2008, yang menghasilkan uang tebusan sekitar 150 juta dolar AS.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009