Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri (Deplu), melalui Juru Bicara Deplu Tengku Faizasyah mengatakan pemerintah siap memfasilitasi secara diplomatik jika Manohara Odelia Pinot mengajukan pengaduan secara resmi.

"Kalau Manohara memang mengajukan kasus ini melalui jalur hukum, kita akan bantu," kata Faizasyah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pengajuan kasus tersebut tentu akan didaftarkan di pengadilan Malaysia, karena itu pihak Deplu akan memberikan fasilitas diplomatiknya untuk membantu Kesultanan Klantan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus yang dihadapi Manohara tersebut termasuk masalah suami-istri, karena itu jika ia ingin mengaitkan masalah tersebut dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tentu harus dilengkapi dengan bukti.

"Jika KDRT yang diangkat tentu dia (Manohara) harus melengkapinya terlebih dahulu dengan bukti-bukti," ujarnya.

Namun, menurut Faizasyah, hingga saat ini pihak Manohara sama sekali belum menghubungi Deplu sehingga belum dapat diketahui prioritas apa yang akan diselesaikan terlebih dahulu dalam kasus tersebut.

"Saya dapat info besok Manohara akan ke Deplu, tetapi saya belum mendapat kepastiannya. Kita ingin mendapat informasi langsung dari mereka dulu, baru akan menyiapkan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan," tambah Faizasyah.

Manohara sendiri berhasil kembali ke Indonesia setelah dibantu oleh pihak KBRI, Kedubes Amerika Serikat, dan pihak Kepolisian Singapura saat berusaha meloloskan diri dari pengawalan ajudan-ajudan Kesultanan Klantan di Hotel Royal Singapura tempat keluarga kerajaan negeri Jiran tersebut menetap selama di Singapura.

Manohara sendiri mengaku merasa kecewa terhadap Duta Besar RI di Malaysia yang dianggap tidak menjalankan tugas yang sebenarnya terhadap WNI di Malaysia. Ia meminta Duta Besar RI di Malaysia untuk diganti.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009