Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Polri pernah memanggil dua kali ibu Manohara Odelia Pinot, Daisy Fajarina untuk dimintai keterangan seputar kasus yang menimpa anaknya, tapi dia tidak pernah datang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Rabu, mengatakan, ibu Manohara pernah datang ke Bareskrim Polri membuat laporan polisi tanggal 30 April 2009.

"Dia melaporkan adanya kasus penghinaan, penipuan, penculikan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Manohara," katanya.

Polri pada 9 Mei 2009 memanggil Daisy untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor namun dia tidak datang tanpa memberikan kabar kepada penyidik.

Kemudian, Polri memanggil lagi 2 Juni 2009 namun dia juga tidak datang tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Terkait dengan kasus adanya kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya di Malaysia, Abubakar mengatakan, kasus itu tidak bisa ditangani Polri karena kejadiannya ada di negara lain.

Dalam hal itu, Polri hanya bisa koordinasi dengan kepolisian Malaysia agar memproses kasus yang menimpa Manohara.

Soal adanya tuduhan penculikan Manohara saat di Arab Saudi pun, Polri juga tidak bisa memroses karena lokasinya bukan wilayah Indonesia.

"Apa lagi, Manohara ke Arab Saudi memang dibawa suaminya untuk umroh," ujar Abu Bakar.

Manohara dinikahi Pangeran Kelantan Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry.

Manohara diduga mengalami KRDT dari suaminya hingga memilih pulang ke Indonesia, 30 Mei 2009.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009