Kuala Lumpur  (ANTARA news) - Fakhry, putra ketiga sultan Kelantan, bersama pengacaranya membuat laporan di kantor polisi Dang Wangi, Kuala Lumpur, bahwa Manohara dan Ibunya Daisy Fajarina telah membuat fitnah di media massa Indonesia.

"Dengan laporan polisi ini, Tengku Fakhry membantah semua tuduhan Manohara, ibu Daisy dan pemberitaan media massa di Indonesia," kata Mohd Haaziq, pengacara tengku Fakhry dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Kamis malam.

Puluhan wartawan menunggu jumpa pers itu sejak jam 15.00 namun pengacara hadir jam 20.00 sehingga banyak wartawan yang menduga pangeran Kelantan ketiga ini akhirnya ditahan polisi ketika membuat laporan tentang Manohara dan Daisy.

Hal itu disebabkan karena Fakhry dan pengacara membuat laporan polisi namun hingga malam tidak kunjung selesai sehingga muncullah desas-desus seperti itu.

Akhirnya, pengacara Fakhry datang juga dan didampingi Mohd Soberi Safii, sahabat tengku Fakhry, melakukan jumpa pers.

Mohd Haaziq tidak banyak memberikan penjelasan kecuali membenarkan bahwa Fakhry telah membuat laporan polisi dan menuduh Manohara, Daisy melalui media massa di Indonesia telah membuat fitnah dan pembohongan besar bahwa Fakhry telah menyiksa Manohara.

Pengacara itu juga menegaskan pihaknya tidak akan membuat pengaduan di Indonesia terkait dengan tuduhan dan fitnah yang dibuat Manohara dan Daisy dilakukan di Indonesia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009