Kuala Lumpur (ANTARA News) - KBRI Kuala Lumpur akan mengajukan somasi atau minta penjelasan dari Manohara atas tuduhannya bahwa KBRI telah menerima suap dari Kerajaan Kelantan, jika tidak ada bukti dan permintaan maaf melalui media massa oleh yang bersangkutan maka akan diambil langkah hukum.

"Tuduhan suap itu sudah masuk wilayah hukum. Banyak karyawan KBRI Kuala Lumpur tidak terima dituduh seperti itu, namun saya minta baik-baik kepada Manohara untuk beri penjelasan, siapa yang sudah menerima suap. Adakah orang-orang KBRI yang menerima suap," kata Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar, di Kuala Lumpur, Rabu.

Jika ada yang disuap, lanjut mantan Kapolri itu, maka akan ditindak tegas tapi jika tidak ada bukti maka Manohara harus memohon maaf lewat pers karena dia sudah menuduh KBRI Kuala Lumpur juga kepada pers. "Tapi jika permintaan ini tidak ditanggapi maka kami akan mengambil langkah hukum," tegas Da`i.

Menurut dia, tuduhan Manohara tentang suap itu jika tidak ada bukti sudah masuk wilayah hukum dan mencemarkan institusi pemerintahan. "Pernyataan Manohara jika tidak didasarkan bukti itu sudah menghina institusi negara dan pemerintahan," ujar dia.

"Kami terima jika dinilai pelayanan KBRI kurang memuaskan dan penilaian lainnya terkait pelayanan, tapi jika sudah dituduh menerima suap kemudian menuntut diganti itu sudah masuk wilayah hukum," ujar Dubes, seusai melantik PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur.

Dai kemudian menceritakan peranan dirinya selaku Dubes RI untuk Malaysia ketika tiba-tiba ibu Manohara Daisy menemuinya di Jakarta tentang kasus anaknya. "Oleh saya langsung minta menghadap Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. Oleh Kabareskrim pengaduan ibu Daisy diterima langsung di rumahnya karena permintaan saya," ungkap Da`i.

Ketika ibu Daisy dicekal di Bandara Kualalumpur tidak boleh masuk, staf KBRI langsung menemui di Bandara dan menanyakan kenapa dicekal. "Boleh atau tidaknya warga asing masuk Malaysia itu hak sepenuhnya Malaysia, namun kami tetap berani melayangkan surat menanyakan alasan larangan seorang ibu bertemu anaknya di Malaysia," lanjut Da`i.

KBRI juga sudah menulis surat langsung kepada Kerajaan Kelantan untuk melakukan kunjungan dan menanyakan keadaan Manohara. "Kerajaan Kelantan waktu itu menjawab secara lisan, Sultannya sedang sibuk mempersiapkan hari kelahiran dan belum bisa menerima kunjungan. Selain itu dikatakan kondisi Manohara baik-baik saja," katanya.

Beberapa hari kemudian datang tiga orang utusan Kerajaan Kelantan menemui Dubes. "Pada saat pertemuan itu, saya mengajukan tuntutan pertama, jangan putus komunikasi antara ibu dengan anaknya. Kedua, kami minta ada staf KBRI bisa menemui dan mewawancarai Manohara, tidak cukup hanya melihat dari jarak jauh bahwa dia baik-baik saja," kata Dai.

Utusan Kelantan menjawab akan membawa permintaan Dubes ke Sultan Kelantan.

Ketika pertemuan WOC (World Ocean Congress) di Manado, "Saya bicara dengan Dubes Malaysia Zainal Abidin, apakah jika Ibu Daisy datang ke Malaysia dijamin tidak ditahan polisi. Tak lama kemudian Dubes Malaysia mengatakan, PM Malaysia Najib menjamin tidak akan ada tindakan polisi apapun terhadap ibu Daisy jika datang ke Malaysia setelah pencekalan dicabut," katanya.

Hal itu kemudian disampaikan oleh Dubes Malaysia kepada Ibu Daisy, tapi dia malah menolak datang ke Malaysia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009