Brisbane (ANTARA News) - Mohamad Tahir, awak perahu pengangkut 47 orang pencari suaka asal Afghanistan yang meledak di perairan Australia 16 April lalu, Senin, mulai diadili di Pengadilan Magistrat Darwin, Australia Utara.

Sekretaris III/Staf Fungsi Pensosbud Konsulat RI Darwin, Wahono Yulianto, mengatakan, persidangan awal pria asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, dimulai sekitar pukul 11.00 waktu setempat dan berlangsung relatif singkat karena hanya dimaksudkan untuk menentukan tanggal persidangan berikutnya.

"Mohamad Tahir dipindahkan dari Perth ke Darwin Sabtu lalu (30/5). Sehari sebelum pemindahan dirinya, Tahir sudah disidang di Pengadilan Perth dengan agenda pemindahan tempat sidang kasusnya ke Darwin," katanya kepada ANTARA yang menghubunginya dari Brisbane, Senin.

Wahono yang memantau langsung jalannya persidangan awal kasus penyelundupan manusia ini bersama diplomat Konsulat RI Darwin lainnya, Hidayat Zakaria, mengatakan, hakim memutuskan sidang bagi Mohamad Tahir dilanjutkan pada 13 Juli 2009.

Tanggal berlangsungnya "Committal hearing" atau tahapan persidangan yang dimaksudkan untuk melihat apakah cukup bukti untuk melanjutkan persidangan juga sudah disepakati hakim pada 22-24 September 2009. "Tanggal ini sudah disepakati hakim tapi masih terbuka untuk berubah," katanya.

Wahono mengatakan, pihaknya akan menemui Mohamad Tahir secara langsung di Penjara Berrimah Darwin tempatnya ditahan sejak dipindahkan dari Perth, Australia Barat.

"Kita akan terus memantau proses persidangan Tahir dan Selasa (2/6) pagi pukul 10.00 kita berencana bertemu dia di Penjara Berrimah Darwin," katanya.

Dengan kehadiran Mohamad Tahir di penjara itu, berarti sudah ada empat warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di sana. "Sejauh ini kondisi semua warga kita itu baik," katanya.

Mengenai Beni, warga negara Indonesia yang ada bersama Mohamad Tahir di perahu pengangkut 47 orang pencari suaka, Wahono mengatakan, pria asal Bone, Sulawesi Selatan tersebut masih berada di Brisbane. "Beni masih di Brisbane," katanya.

Beni masih ditahan imigrasi

Sesuai dengan informasi warga Indonesia yang "diminta" pihak imigrasi Australia di Brisbane untuk menjeguk Beni di rumah tahanan Pusat Transit Imigrasi Brisbane di Pinkenba pekan lalu, kondisi Beni "tampak baik" setelah sempat dirawat di RS Royal Brisbane karena luka bakar yang dideritanya dalam insiden 16 April lalu itu.

Seperti halnya Beni, Mohamad Tahir pun sempat dirawat di Rumah Sakit Royal Perth akibat luka bakar serius di kedua kaki, kedua tangan, dan bagian muka yang dideritanya dalam peristiwa yang menewaskan lima orang dan melukai puluhan orang lainnya itu.

Mengenai peranan Tahir di perahu yang meledak itu, Konsul Fungsi Pensosbud Konsulat RI di Perth, Ricky Suhendar, pernah mengatakan kepada ANTARA bahwa berdasarkan pengakuan Tahir, tugas resminya adalah juru masak namun ia juga bergantian mengendalikan kemudi kapal dengan Beni.

Kapal kayu yang dinakhodai Mohamad Tahir dan Beni itu ditangkap kapal perang Australia, HMAS Albany, sekitar dua mil dari Pulau Karang Ashmore pada 14 April namun kemudian terjadi insiden "ledakan" di kapal itu ketika dikawal HMAS Albany menuju Pulau Christmas, Australia Barat, 16 April pagi.

Kapal kayu ini merupakan kapal pengangkut migran gelap keenam yang ditangkap di perairan Australia. Hingga akhir Mei, sudah ada belasan perahu pengangkut pencari suaka asing yang ditangkap aparat keamanan laut Australia atau jauh melampaui jumlah kapal yang menerobos perairan negara itu tahun lalu.

Sejak maraknya serbuan perahu-perahu penyelundup manusia ke Australia, sudah 23 warga Indonesia yang ditahan di Penjara Hakea Perth, Australia Barat. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009