Tangerang (ANTARA News) - Andry Nugroho berharap penegak hukum membebaskan istrinya, Prita Mulyasari (32), dari status tahanan kota, sehingga beban yang ditanggung keluarganya lebih ringan.

"Pihak keluarga selalu mengharapkan agar aparat hukum dapat menghapus status tahanan kota karena selama ini merupakan beban mental," kata Andry Nogroho ketika dihubungi Kamis.

Mengenai kondisi Prita sekarang, untuk menghadapi persidangan, istrinya sudah mempersiapkan mental dan tetap tabah menjalani cobaan.

Dia yakin setiap masalah akan ada akhirnya, jadi persiapan mental menghadapi cobaan merupakan hal paling berat.

"Saya sarankan kepada istri, bahwa keluarga selalu berdoa dan mengharapkan kasus hukum yang dihadapi cepat berakhir dan bebas," kata ayah dari Khairun Ananta (3) dan Rana Ria Nugroho (1,5) itu.

Menurut Andry, harapan untuk menghilangkan status tahanan kota itu tidak muluk-muluk dan wajar mengingat kedua anak Prita yang masih Balita.

Bahkan tiga saudara perempuan Prita yakni Carolina Siswo, Sawitri Mulyaningtias dan Novi Muktiar selalu hadir di PN Tangerang pada sidang perdana maupun selanjutnya untuk memberikan dukungan moril.

Dukungan moril juga datang dari puluhan karyawan perusahaan tempat Prita bekerja yang hadir dalam persidangan, mereka menempelkan tulisan di dada agar yang isinya meminta Prita dibebaskan dari tuntutan hukum.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009