Evaluasi ini dilakukan setiap hari, di Gedung Grahadi Provinsi Jatim yang melibatkan tiga daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari pertama di Kota Pahlawan, Jawa Timur, Selasa.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan dari hasil pantauan rekan-rekan di lapangan, pelaksanaan PSBB hari pertama terjadi penumpukan kendaraan di Bundaran Waru atau perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo.

"Evaluasi ini dilakukan setiap hari, di Gedung Grahadi Provinsi Jatim yang melibatkan tiga daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," kata Febri.

Baca juga: Polda Jatim identifikasi kepadatan lalu lintas PSBB hari pertama
Baca juga: Polda Jatim evaluasi PSBB hari pertama di "Surabaya Raya"
Baca juga: Pasien COVID-19 di Surabaya perlu diedukasi agar berperilaku jujur


Febri menjelaskan salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan saat pemeriksaan lantaran banyak kendaraan roda dua yang melanggar dengan berboncengan namun identitas tidak satu alamat. Akibatnya, lanjut dia, mereka diminta untuk putar balik.

"Karena memang banyak sekali kendaraan roda dua itu berboncengan yang bukan dari keluarganya," ujarnya.

Selain itu, kata Febri, tidak sedikit pula pengendara yang bekerja tidak dilengkapi dengan id card atau kartu identitas maupun surat tugas dari perusahaannya.

Padahal, kata dia, sebelum PSBB ini diberlakukan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar membekali karyawannya dengan id card.

"Itu hari Minggu (27/4) kemarin sudah sosialisasi ke perusahaan agar karyawannya dibekali id card atau surat tugas," katanya.

Namun begitu, Febri memastikan, hingga saat ini petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Linmas bersama jajaran kepolisian terus berusaha mengevaluasi agar ke depan dapat menerapkan pola-pola-pola baru untuk lebih baik lagi.

"Hari pertama ini akan menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Sehingga berikutnya pengendara menjadi lebih tahu selama 14 hari ke depan akan seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Quraish Shihab: Masyarakat wajib taati kebijakan pemerintah
Baca juga: Polresta Pekanbaru perluas penutupan jalan selama PSBB
Baca juga: Sekda Kota Bandung: Masyarakat tak perlu tegang hadapi PSBB

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020