Timika,(ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Selasapetang kembali menangkap empat orang warga sipil di kawasan jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Timika, Papua.

Keempat warga itu diambil dari tiga rumah berbeda yang terletak berdekatan.

Saat penangkapan mereka tampak tidak melakukan perlawanan yang berarti. Dan setelah digiring ke luar rumah, tangan mereka diikat dan dibawa ke mobil patroli untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Mimika di Kuala Kencana.

Keempat warga sipil itu ditangkap karena diduga terlibat dalam beberapa kasus kriminal yang terjadi di areal PT. Freeport Indonesia.

Di areal operasional PT.Freeport itu sejak awal Juli 2009 terjadi serangkaian kasus antara lain pembakaran bus di mile 71 dan 74.

Kasus penembakan di mile 51 dan 53 yang menewaskan tiga orang, dua diantarannya karyawan PT.Freeport.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pejabat kepolisian soal penangkapan itu.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009