Solo (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengganti kerugian yang dialami sejumlah warga Kampung Kepuhsari, Mojosongo, Kota Solo, pascapenyergapan teroris.

"Polisi telah memberikan uang ganti rugi kepada kami sejumlah Rp25 juta," kata seorang warga, Widodo di Solo, Sabtu.

Uang ganti rugi tersebut, kata Widodo yang rumahnya berada di samping rumah Susilo, digunakan untuk memperbaiki kerusakan fisik bangunan  dan pada bagian badan mobilnya yang terkena tembakan.

"Uang tersebut diberikan melalui sejumlah petugas polisi yang berseragam Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri," kata Widodo yang rumahnya menjadi salah satu benteng Densus saat terjadi baku tembak.

Petugas polisi tersebut, kata Widodo, memberikan uang tersebut pada Sabtu dini hari (19/9), "Mereka membangunkan kami saat kami terlelap dan langsung memberikan uang tersebut tanpa kami minta."

Sementara itu, seorang warga lainnya, Sriyono mengatakan, polisi hanya memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada sejumlah bagian rumah saya dan perabot-perabot.

"Tidak ada uang ganti yang diberikan kepada saya, ganti rugi hanya berupa perbaikan saja," katanya.

Sriyono mengharapkan ganti rugi yang diberikan Polisi kepada sejumlah warga seharusnya dilakukan secara adil dan sesuai dengan kerusakan yang ada.

Pada kesempatan yang lain, Indarto alias Totok (bukan Sugiyanto seperti yang diberitakan sebelumnya) mengatakan, Polisi segera mengganti kerugian rumah yang rusak penyergapan yang dilakukan Densus 88 terhadap Noordin M Top dan tiga teroris lainnya.

"Kami mendapat kabar tersebut dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres," kata dia. Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, ganti rugi akan diberikan kepadanya usai Lebaran 2009.

"Terkait ganti rugi tersebut, saya berharap Polri mengganti rumahnya dengan lokasi yang baru karena sudah merasa tidak nyaman di lokasi yang menjadi bekas tempat penyergapan teroris," katanya.

Selain itu, lanjutnya, ganti rugi juga diharapkan olehnya tidak hanya pada kerusakan fisik rumah, tetapi juga pada perabot-perabot yang ada di dalam rumah, "Perabot-perabot yang ada di dalam rumah adalah milik saya dan sebagian besar rusak dan hilang pascapenyergapan,". (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009