Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan hari ini kementerian yang dipimpinnya mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait perpanjangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II untuk tiga bulan berikutnya.

"Jadi kalau kita hitung per April, Mei, Juni, maka 3 bulan berikutnya dimulai dari Juli, Agustus, September," kata Mendes Halim atau yang lebih akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers tentang perkembangan penyaluran dana desa melalui webinar dari Kemendes PDTT, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mendes: Skala prioritas dana desa harus berbasis kearifan lokal

Ia mengatakan bahwa saat ini penyaluran BLT Dana Desa tahap II sudah mulai dilakukan. Penyaluran tahap II tersebut sampai saat ini tercatat sudah dilakukan di 18.448 desa.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa penyaluran BLT tahap I pada April tercatat kecil, sehingga ia memperkirakan akan ada perlambatan dalam penyaluran tahap berikutnya.

Baca juga: Mendes PDTT nilai desa sebagai garda terdepan penerapan normal baru

"Yang salur April kan kecil, enggak banyak. Sehingga nanti agak mundur juga (kemungkinan penyaluran tahap II)," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahap II saat ini dilakukan secara simultan, sehingga penyaluran tidak lagi menunggu komando.

"Jadi simultan sekarang. Di samping fokus untuk penuntasan penyaluran tahap pertama, tahap kedua mulai jalan. Dan ini kita sudah tidak lagi komando, mekanismenya sudah sangat dipahami, sehingga prosesnya sudah sedemikian rupa otomatis berjalan di lapangan," demikian kata Mendes.

Baca juga: Mendes PDTT sampaikan dua kendala dalam penyaluran BLT Dana Desa
Baca juga: Mendes nilai pencegahan COVID-19 di desa relatif jauh lebih efektif
Baca juga: Mendes ingatkan pejabat untuk tak coba-coba potong dana BLT

Pewarta: Katriana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020