Kupang, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pertanggungjawaban Pemerintah Australia dan Perusahaan ladang minyak Montara yang meledak serta memuntahkan sekitar 500.000 liter yang mencemari laut Timor.

"Pemerintah Australia dalam ini perusahaan pengelola kilang minyak montara adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban mengenai persoalan ini," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya di Kupang, Senin.

Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan terkait dengan meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 lalu yang terletak sekitar 690 kilo meter (km) barat Darwin, Australia Utara dan 250 km barat laut Truscott di Australia Barat meledak sejak 21 Agustus 2009 lalu.

Ladang minyak Montara yang meledak tersebut, letaknya lebih dekat dengan gugusan Pulau Pasir (ashmore reef) yang menjadi pusat pencarian ikan dan biota laut lainnya oleh nelayan tradisional Indonesia.

Ladang minyak yang meledak tersebut memuntahkan sekitar 500.000 liter minyak mentah yang telah mencemari perairan Laut Timor dan lingkungan di sekitarnya serta mengancam seluruh habitat yang berada di kawasan tersebut.

Menurut Gubernur, pihak perusahaan tidak boleh melepas tanggung jawab terhadap terjadinya pencemaran laut timor ini. "Tentunya ada aturan internasional yang mengatur tentang persoalan seperti ini, sehingga mereka yang harus kita minta pertanggungjawaban," katanya.

Diketahui, hingga posisi 29 Agustus 2009, kebocoran itu telah menjangkau 3.000 km2, bahkan menurut petugas Otoritas Keselamatan Maritim Australia pada tanggal 30 Agustus 2009, kebocoran telah mencapai 6.000 km2.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009