Bandung (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Polresta Bandung Tengah, Senin, berhasil menciduk enam orang yang diduga komplotan geng motor Brigez. Enam yang diduga pelaku tersebut berinisial AF, SN, AI, RD, DSN dan AM. Ke enam orang tersebut ditangkap sehari setelah aksi penganiayaan kepada dua pemuda yang tengah menongkrong di salah satu Super Market 24 Jam di jalan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno didampingi Kapolres Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha menyebutkan, para pelaku masih berstatus pelajar SMA dan ada juga yang putus sekolah hingga tingkat SMP.

"Sebelum mereka beraksi terlebih dahulu berkumpul di SMAN16 Bandung, Disana mereka berkumpul beberapa saat yang diketuai oleh RAS alias Pecak," ungkapnya.

Dia menambahkan, sekitar pukul 21.00 Sabtu (3/10) mereka bergerak dan dibawah komando AH alias Hatgor sebagai koordinator.

"Mereka kemudian konvoi dengan membawa senjata tajam yang digesekan ke aspal jalan hingga memercikan api. Tibanya di Supermarket 24 jam jalan Buah Batu mereka berhenti dan langsung menganiaya dua orang pemuda yang tengah nongkrong," ujar Imam di Mapolres Bandung Tengah.

Kedua korban penganiayaan geng motor tersebut antara lain Purnama Alam dan Romigess. Salah satu korban mengalami luka bacokan sepanjang 10 cm di kepalanya.

Setelah melukai korbannya mereka langsung kabur. Mengetahui adanya kejadian tersebut, polisi melalui petugas Quick Respon langsung bertindak.

"Saat kejadian salah seorang pelaku berhasil ditangkap. Baru setelah itu menyusul ke lima orang lainya," ungkap Imam.

Pada kasus ini, lanjut Imam, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka, yakni AF dan Pecak selaku ketua Brigez cabang Kebaktian.

Imam menegaskan, para pelaku terancam terkena pasal tindak pidana KUHP 170, 351 dan undang-undang darurat no 12 tahun 1951.

"Dikenakanya undang-undang darurat dikarenakan diantara pelaku ada yang membawa senjata tajam dan ancaman hukuman diatas 15 tahun," papar Imam.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009