Jakarta, (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pemeriksaan dua tersangka dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2 miliar, akan dilakukan di Bangkok.

"Tim penyidik yang beranggotakan enam orang jaksa, akan berangkat ke Thailand pada 11 Oktober 2009 untuk memeriksa dua tersangka dan 17 saksi (lokal staf KBRI)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Didiek Darmanto, di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, yakni, Djumantoro Purbo (Wakil Duta Besar KBRI di Thailand) dan Suhaeni (bendahara KBRI di Thailand).

Kapuspenkum menyatakan tim akan melakukan pemeriksaan di Thailand selama satu minggu, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu).

"Sebenarnya kita sudah mengundang tersangka dan saksi untuk diperiksa di Kejagung, namun Deplu kesulitan anggaran. Jadi kita ke sana (Thailand)," katanya.

Ia menyatakan penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, yakni, Hery Hotma (Kabag Verifikasi Biro Perlengkapan Deplu), Radityo Nugroho (Kabag Upacara dan Logsitik Biro Protokol Rumah Tangga (rumgar) Kepresidenan).

"Kemudian, Sri Endah Wartuti (Kasubag Pembukuan Rumga Kepresidenan), Dhatu Purnagung (mantan Minister Consellor KBRI di Thailand) dan Denny Mulyana (Staf Keuangan Rumga Kepresidenan),`" katanya.

Kasus tersebut bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp2,5 miliar, dan dana itu tidak disetorkan kembali ke kas negara namun oleh oknum pejabat KBRI dipergunakan untuk kepentingan lain. "Tanpa dilakukan revisi anggaran dari Departemen Keuangan," katanya.

Dana dari DIPA itu, untuk pembentukan panitia penyelenggaraan Indonesia Day 2008 di Bangkok, pembentukan Satgas Penanggulangan WNI yang tertahan di Bangkok, pembentukan panitia penyelenggaraan serta pelaksanaan KTT Asean ke-14.

Selanjutnya, untuk pembayaran tunjangan kemahalan bagi pegawai setempat dan guru pada KBRI di Thailand.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009