Jakarta,(ANTARA News) - Ratusan warga yang berada di Jalan Raya Cacing, Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, melakukan blokade jalan, Kamis (8/10) pagi.

Aksi protes warga yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, menolak aksi penggusuran lahan seluas 2 hektar yang berada di Kampung Kandang, Karang Anyar, RT 16/04, Semper Barat Cakung, Cilincing.

Warga pun membakar ban untuk melakukan penghadangan terhadap rencana pembongkaran rumah warga sebanyak 80 rumah, dengan 100 kepala keluarga.

Massa yang melakukan aksi protes, membawa bom molotov dan bambu runcing yang dicat warna merah putih. Dampak aksi blokade jalan tersebut, membuat arus lalu lintas jalan pun macet total dari arah Cakung menuju Marunda.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ruddy Supahriadi yang terjun kelokasi aksi blokade jalan, meminta pembakaran ban bekas dihentikan.

Bahkan Kapolres Jakarta Utara mengancam warga kalau tidak segera dalam waktu 30 menit jalan dibuka, maka akan dilakukan tindakan sesuai hukum. Negosiasi pembukaan akses jalan pun sempat berjalan alot.

Belasan ban bekas yang sengaja dibakar, ditolak warga untuk dipadamkan. Akhirnya setelah Ruddy memberikan jaminan terhadap penundaan eksekusi Suryadi kuasa hukum warga, akhirnya blokade jalan yang ditutup kembali dibuka. Akses jalan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum warga, Silevester Nong dan Marah Siregar meminta agar Walikota Jakarta Utara menunda proses pembongkaran.

"Seharusnya pembongkaran ditunda oleh Walikota, karena sedang dalam proses sengketa di PTUN," ujar Silevester.

Bahkan tanah yang di tempati warga, adalah bukan tanah adat, yang diakui H. Makbul.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009