Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan otonomi daerah (Otda) akan diatur lebih baik lagi agar tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dapat tercapai.

"Prinsip otonomi daerah tidak akan berubah, bahwa pilihan desentralisasi itu prinsip tetapi kita tata kalau ada yang kurang baik untuk lebih memaksimalkan efektifitas pemerintahan," katanya di Jakarta, Jumat, yang ditemui disela-sela Temu Nasional (National Summit) 2009.

Menurut Gamawan, apabila ada hambatan dalam pelaksanaan desentralisasi maka harus dicari jalan keluar terbaik.

Ia mengatakan pemerintah sedang berupaya merumuskan rencana induk (grand design) untuk pemekaran di Indonesia. Pemerintah memerlukan patokan tentang jumlah provinsi, kabupaten/kota yang ideal di Indonesia.

"Kita perlu grand design berapa idealnya Indonesia punya provinsi, kabupaten/kota sampai 25 tahun ke depan," katanya setelah sidang komisi tentang efektifitas pembangunan daerah.

Sejak 1999 hingga saat ini telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan demikian, jumlah daerah otonom yang ada telah berjumlah 524, terdiri atas 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.

Daerah-daerah otonom baru tersebut secara berkala dievaluasi. Evaluasi terhadap daerah-daerah otonom baru harus dilaksanakan untuk mengetahui daerah mana saja yang dapat berkembang serta menyelenggarakan otonomi daerah dengan baik, maupun yang tidak berhasil.

Daerah-daerah yang tidak berhasil melaksanakan otonomi sampai dengan batas waktu yang ditentukan, harus dipertimbangkan untuk digabungkan kembali dengan daerah induknya.

Mendagri mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan terdapat 34 daerah yang justru bertambah miskin setelah lepas dari daerah induknya.

Penataan daerah otonom ini menjadi salah satu isu pokok yang dibahas dalam sidang komisi-komisi bidang hukum dan reformasi birokrasi.

Selain tentang penataan daerah otonom, juga dibahas tentang pemilu kepala daerah, dana perimbangan pusat dan daerah, serta sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009