Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menyiapkan regulasi
pengembangan industri strategis termasuk industri pertahanan sebagai bagian dari rencana kerja pemerintah lima tahun mendatang.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat pembahasan rencana program 100 hari dan lima tahun kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia untuk pengembangan industri strategis namun akibat berbagai krisis maka pengembangannya terhambat.

"Puluhan tahun Indonesia, berinvestasi di bidang sumber daya manusia untuk kuasai teknologi pertahanan. Mereka telah mampu membuat alat pertahanan tapi karena krisis, tidak bisa terlaksana," katanya.

Kini, kata Presiden, setelah Indonesia mampu sedikit demi sedikit
melewati krisis, maka waktunya mulai melakukan revitalisasi industri
pertahanan dan industri strategis.

"Karena kita sudah terbebas dari krisis itu, dan kita bisa meminimalkan krisis global ini, sudah saatnya kita kembali lakukan revitalisasi industri strategis dan pertahanan," katanya.

Kepala Negara mengatakan bila revitalisasi itu bisa diwujudkan maka akan mendukung upaya peningkatan kemampuan pertahanan .

"Apabila itu bisa kita revitalisasikan maka pembangunan
kekuatan dan modernisasi senjata dilakukan. Peningkatan anggaran akan betul-betul digunakan untuk membeli produk-produk industri pertahanan kita," tegasnya.

Pembicaraan mengenai revitalisasi itu, kata Presiden, dilakukan bersama Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Mensesneg Sudi Silalahi sebelum rapat pembahasan program kerja 100 hari dan lima tahun kabinet berlangsung.

"Tentu diperlukan rencana strategis, manajemen dan finansial ini harus kita bahas, sehingga lima tahun mendatang seluruh keperluan militer kita, bisa kita adakan dan kita cukupi dari industri dalam negeri, sepanjang kita pikirkan juga segi pendanaan agar semua industri bisa bergerak dengan baik," tegas Kepala Negara.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009